100 Hari Kerja, Pasangan Rio-Amir Siap Realisasikan Program PBB Gratis
BONE - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Rio Idris Padjalangi dan Amir Mahmud, meluncurkan Program Andalan SipakaRioMi (PAS) untuk Bone, berupa penghapusan atau pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program PAS ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bone, dimana program ini mencakup PBB untuk rumah tinggal, sawah, kebun, tanah kosong, dan aset lainnya, tanpa syarat apapun.
Program pembebasan atau Gratis PBB ini bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan di Bone.
Pasangan Politisi-Akademisi ini berkomitmen untuk merealisasikan program ini dalam 100 hari kerja pertama dan melanjutkannya selama lima tahun ke depan jika pasangan ini terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone untuk periode 2024-2029.
“Sudah waktunya masyarakat Bone merdeka dari beban Pajak Bumi dan Bangunan. Melalui program ini, kami berupaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bone,” ungkap Andi Rio usai Debat Kandidat Perdana di Novena Hotel Watampone, Rabu malam (30/10/2024).
Untuk diketahui, PBB-P2, yang berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Tercatat pada tahun 2024, Kabupaten Bone menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 30 miliar, yang setara dengan 10 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 287 miliar atau 1 persen dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,6 triliun.
Meskipun program ini mengurangi pendapatan seb, namun pasangan Rio-Amir optimis dapat mengompensasinya melalui optimalisasi sektor lainnya. Ini termasuk potensi sewa tanah dan bangunan pemerintah, pengembangan sektor pariwisata untuk menarik wisatawan, serta mendorong investasi di sektor perhotelan, pelabuhan, dan pertambangan.
Program PBB Gratis ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan mewujudkan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam kehidupan masyarakat Bone. (Tim)