Rio-Amir Jadi Bupati, PBB Warga Digratiskan
BONE, JURNAL AKTUAL.COM -- SiapakaRioMi mengGratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan seluruh Masyarakat Kabupaten Bone yang meliputi PBB Rumah Tinggal, Sawah, Kebun, Tanah Kosong dan lain-lainnya tanpa syarat apapun.
Program PBB Gratis merupakan wujud kepedulian Sipakariomi terhadap seluruh masyarakat Bone guna mengurangi beban pajak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Insya Allah program PBB Gratis akan direalisasikan pada 100 hari kerja Sipakariomi hingga 5 Tahun kedepan, apabila masyarakat Bone mengamanahkan A. Rio Idris Padjalangi dan H. Amir Mahmud menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Priode 2024-2029.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan merupakan PBB-P2 yang dimiliki, dikuasa dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, penetapannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
PBB-P2 setiap tahunnya mengalami kenaikan yang berdampak tingginya beban pajak kepada masyarakat. Pada tahun 2024 ditargetkan Rp. 30 Milyar atau 10 persen dari total PAD Rp.287 Milyar dan 1 persen dari total Pendapatan Daerah Rp.2,6 Trilyun.
Disaat program PBB Gratis berjalan, Pemerintah Daerah hanya mengalami pengurangan Pendapatan Daerah sebesar 1,1 persen yang dapat tertutupi dari Optimalisasi potensi PAD sektor lainnya, seperti sewa tanah dan bangunan Pemda, pengembangan sektor pariwisata yang dapat menarik lebih banyak wisatawan dan mendorong peningkatan investasi dalam dan luar negeri seperti pelabuhan, perhotelan dan pertambangan, serta mencegah kebocoran PAD melalui implementasi elektonifikasi atau pemanfaatan transaksi elektronik.
Sudah waktunya masyarakat Bone Merdeka dari Pajak Bumi dan Bangunan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus wujud nyata Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hadir dalam kehidupan masyarakat Bone, yakni sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.(Tim)