Akses Ditutup hingga Dugaan Pengrusakan, Kuasa Hukum Elisabeth Siahaan Minta Polisi Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, – Tim Kuasa Hukum Elisabeth Siahaan mendesak Kepolisian menindak tegas dugaan aksi premanisme, pengrusakan, penyerobotan lahan, dan intimidasi yang disebut masih terjadi di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Desakan tersebut disampaikan melalui Surat Permohonan Urgensi tertanggal 14 September 2026 kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum, Timbul Fransisco Malau, SH., CPLA, meminta polisi segera melakukan gelar perkara khusus dan meningkatkan penanganan laporan ke tahap penyidikan. Pihaknya juga meminta proses hukum terhadap David Ferijanto Made alias Lukas dan pihak lain yang dilaporkan.

Sejumlah tindakan yang dipersoalkan terjadi di Jalan Gading Sengon/Rawa Sengon No. 48 Blok A, di antaranya dugaan pengrusakan atap dan kanopi, pembongkaran dua pintu kontrakan, pemasangan gembok gerbang tanpa hak, pemagaran akses jalan, hingga penutupan paksa warung milik penyewa.

Baca Juga:  Bersama Bupati Gus dr. M. Haris, M.Kes, Ketua Umum Akan Lantik DPD APKLI MP Kab Probolinggo Jatim

Kuasa hukum juga menyebut adanya penggunaan pengeras suara yang dinilai sebagai bentuk intimidasi untuk mengusir para penyewa dari lokasi.Warga disebut telah beberapa kali menghubungi layanan 110 saat terjadi keributan. Namun, menurut kuasa hukum, tindakan tersebut dinilai belum menghentikan dugaan aksi di lapangan.

Laporan Polisi telah dibuat di Polres Metro Jakarta Utara pada 20 April 2026. Pelapor dan sejumlah saksi juga telah menjalani pemeriksaan. Namun hingga surat urgensi dilayangkan, pihak pelapor mengaku belum menerima SP2HP terkait perkembangan penanganan perkara.

Kuasa hukum menduga sejumlah perbuatan tersebut dapat berkaitan dengan ketentuan pidana, antara lain Pasal 368, 170, 406, 335, dan 167 KUHP, sesuai dengan fakta dan hasil penyelidikan maupun penyidikan Kepolisian.

Dalam suratnya, tim kuasa hukum meminta polisi segera melakukan gelar perkara, meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, menindak para terlapor sesuai hukum, serta menerbitkan SP2HP terbaru.

Baca Juga:  Kapolri Dorong Polwan Jadi Pemimpin Masa Depan: Suatu Hari Polri Bisa Dipimpin Perempuan

Pihaknya juga meminta pengamanan lokasi, termasuk pengosongan lahan dan bangunan yang disengketakan serta pemasangan garis polisi, untuk mencegah terjadinya konflik susulan.

“Kami berharap Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H., yang baru dilantik dapat segera mengambil langkah tegas. Jakarta Utara harus bebas dari aksi premanisme demi menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” tegas Timbul Fransisco Malau.

Kuasa hukum juga meminta pengamanan lokasi guna mencegah terjadinya konflik susulan, termasuk langkah hukum terhadap objek lahan dan bangunan yang menjadi sengketa.Tim Kuasa Hukum Elisabeth Siahaan menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

Berita Terkait

Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima, Ketua Umum APKLI MP: Mereka Pilar Isi Perut Ratusan Juta Rakyat Indonesia
Rencana Penyesuaian Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, Rekomendasi DTKJ dan Peningkatan Pelayanan
Korsleting Diduga Picu Kebakaran, Dua Rumah di Semper Barat Ludes Dilalap Ap
Dari Bagansiapiapi Hingga Panipahan, Danlanal Dumai Tebar Kepedulian Bagi Nelayan Kabupaten Rokan Hilir
Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi
Kunjungi Negeri Seribu Kubah, Danlanal Dumai Bangun Sinergi Bersama Prmkab Rokan Hilir
2 Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Aktifis Ahmad Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Tetap Jaga Keamanan & Ketertiban
Bersama Bupati Gus dr. M. Haris, M.Kes, Ketua Umum Akan Lantik DPD APKLI MP Kab Probolinggo Jatim

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima, Ketua Umum APKLI MP: Mereka Pilar Isi Perut Ratusan Juta Rakyat Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Rencana Penyesuaian Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, Rekomendasi DTKJ dan Peningkatan Pelayanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Diduga Picu Kebakaran, Dua Rumah di Semper Barat Ludes Dilalap Ap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Dari Bagansiapiapi Hingga Panipahan, Danlanal Dumai Tebar Kepedulian Bagi Nelayan Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi

Berita Terbaru

Pelaku usaha/Bisnis

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Layak Konsumsi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:53 WIB