Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok  

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jurnalaktual.com | | Jakarta Utara – Polisi menangkap seorang mekanik berinisial FF yang telah mencuri 12 (dua belas) Electronic Control Unit (ECU) head unit pada truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan untuk menangkap pelaku ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta Utara, Selasa, (15/9/2026).

 

Ia mengatakan pelaku FF ditangkap pada Rabu (26/8) setelah petugas melakukan penyelidikan kasus pencurian ECU yang terjadi 19 kali di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

 

“Pelaku mengaku bahwa 12 kejadian memang dilakukan dirinya seorang. Ini pelaku tunggal,” kata Pandu.

Baca Juga:  Brigadir Wahyu Hadi Saputro Dimakamkan Secara Kedinasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Penghormatan Terakhir

 

Setelah mencuri, pelaku menjual barang curiannya tersebut di marketplace seharga Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta. Sementara untuk harga ECU ini dalam kondisi baru mencapai Rp25 juta hingga Rp35 juta.

 

Saat dilakukan pemeriksaan di ponsel pelaku, terdapat foto-foto ECU hasil pencurian yang dilakukan pelaku dan dijual secara online.

 

“Pelaku ini melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

 

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan ECU truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari 19 lokasi kehilangan hanya delapan laporan yang masuk ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan patroli di jam-jam sibuk.

 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melibatkan Port Facility Security Officer (PFSO) Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok untuk ikut memantau pergerakan pelaku.

Baca Juga:  FOOD SAFETY MBG POLRI DI SPPG RAWA BADAK UTARA, HASIL PEMERIKSAAN DINYATAKAN LAYAK KONSUMSI

 

“Pelaku ini kerap melakukan aksi di jam rawan, yakni pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB serta kerap masuk ke kawasan pelabuhan,” kata dia.

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mengantongi ciri pelaku dan menangkap pelaku pada Rabu (26/8).

 

Pelaku FF ini dijerat pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.

“Pelaku diancam pidana penjara tujuh tahun,” kata Pandu.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Roadshow Jakarta Damai, Polisi Ajak Pelajar SMK Wiyata Mandala Jauhi Tawuran
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 9,9 Juta Butir Obat Keras Ilegal yang Berbahaya Senilai Rp 15 Miliar
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Raih Pendidikan Berkualitas
Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Roadshow Jakarta Damai, Polisi Ajak Pelajar SMK Wiyata Mandala Jauhi Tawuran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 9,9 Juta Butir Obat Keras Ilegal yang Berbahaya Senilai Rp 15 Miliar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Raih Pendidikan Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Berita Terbaru