Polsek Koja Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kusen Jendela di Koja

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Dua pria berinisial HA dan MY diamankan polisi setelah diduga mencuri sejumlah material bangunan milik tetangganya di Jalan Sawah Baru I, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Mustofa (33), diketahui sedang melakukan renovasi rumah ketika sejumlah material bangunan miliknya diambil tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan korban, aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Korban mengaku telah mengingatkan pelaku saat mengambil besi teralis pagar dan besi tangga pada Juli 2026. Namun, peringatan tersebut diduga tidak dihiraukan.

Baca Juga:  Polres Metro Jakut Bersama Forkopimko Jakarta Utara Perkuat Sinergi Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba

Tak berhenti di situ, pada 15 September 2026, pelaku kembali mengambil kusen jendela dan pintu. Aksi tersebut terekam kamera video milik korban dan menjadi salah satu barang bukti dalam penyelidikan.

Polsek Koja kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni HA dan MY. Polisi turut menyita dua kusen jendela, masing-masing berwarna cokelat dan hitam.

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, SH., MH. mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.

Baca Juga:  Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif

“Para pelaku telah diamankan dan saat ini proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Dr. H. Andry Suharto pada Sabtu (19/9/2026).

Sementara itu, dua orang lainnya, yakni BS alias Buset dan F, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus tersebut ditangani Polsek Koja berdasarkan laporan polisi LP/B/173/IX/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tertanggal 16 September 2026. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran Kontrakan di Penjaringan, Dua Orang Meninggal Dunia
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Jatisampurna
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Beriringan
Pastikan Keamanan Pangan MBG, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan SAR, Antisipasi Bencana
Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Kontrakan di Penjaringan, Dua Orang Meninggal Dunia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Jatisampurna

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Beriringan

Berita Terbaru