Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Gelap 155 Pcs Etomidate Dalam Ops Nila Jaya – 2026

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jurnalaktual.com | | JAKARTA – Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan peredaraan gelap narkotika jenis etomidate dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Target Operasi Ops Nila Jaya Tahun 2026 seorang pria berinisial CA (25) beserta barang bukti sebanyak 155 pcs etomidate.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap etomidate di wilayah Tanjung Priok.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di bawah pimpinan Kanit I melakukan penyelidikan. Dalam perkembangannya, petugas memperoleh informasi bahwa lokasi transaksi berpindah ke kawasan PIK 1 dengan modus penempelan barang.

 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup di sekitar lokasi. Saat berada di titik yang telah ditentukan, tim mencurigai seorang pria yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi dan kemudian mengambil sebuah barang.

 

Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut dan memperkenalkan diri sebagai anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pria tersebut mengaku bernama Andri.

Baca Juga:  Patroli Gabungan TNI-Polri, Stakeholder di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang diambil, petugas menemukan 155 pcs etomidate yang diduga merupakan narkotika.

 

“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku mengambil barang tersebut atas perintah seorang perempuan berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kasatresnarkoba AKP. Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Rabu (23/9/2026).

 

Selain barang bukti etomidate, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

 

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mengamankan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.

 

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan awal barang bukti di laboratorium, pemeriksaan perangkat telepon seluler menggunakan Cellebrite, serta melanjutkan penyelidikan terhadap perempuan berinisial S yang disebut sebagai DPO.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Penyambutan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Menteri Pertahanan dan Pejabat Tinggi TNI

 

Atas perkara tersebut, tersangka diproses berdasarkan ketentuan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

 

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pendalaman terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” demikian keterangan kepada awak media.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Jatisampurna
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Beriringan
Pastikan Keamanan Pangan MBG, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan SAR, Antisipasi Bencana
Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi. 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Jatisampurna

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Beriringan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Pastikan Keamanan Pangan MBG, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

Berita Terbaru