Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor, Jawa Barat – Komisi Kepolisian Nasional bersama Kementerian dan Lembaga terkait menggelar rapat perumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika” pada 24–25 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, dan dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim selaku penanggung jawab. Turut hadir Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, dan Mochammad Chairul Anam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat perumusan kebijakan ini melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga serta sejumlah ahli untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Dr. Rangga Jantan Wargadalam dari Bappenas; Kombes Pol Kelana Jaya dari Bareskrim Polri; serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Buheti.

Dalam rapat tersebut, Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Kolaborasi TNI AL dan CT ARSA Foundation Hadirkan Kepedulian Nyata di Teluk Sasah.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika juga menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata merupakan masalah penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional,” ujar Yusuf.

Salah satu hasil pembahasan rapat adalah rekomendasi agar terjadi perubahan pendekatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Penanganan perkara tidak lagi semata-mata berorientasi pada jumlah pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang disita, tetapi diarahkan pada pembongkaran struktur jaringan serta identifikasi aktor yang mengendalikan peredaran narkotika.

Pendekatan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan dan aktor pengendali sebagai bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu melalui strategi Follow the Network dan Follow the Money, penyidikan berbasis intelijen, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung analisis data.

Baca Juga:  Dukung Gubernur Pramono Anung, Beky Mardani Tegaskan Bulan Dana PMI 2026 Sukarela, Tanpa Paksaan

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika telah berkembang menjadi persoalan yang luas, kompleks, dan lintas batas. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus diarahkan pada upaya membongkar jaringan, memutus sumber pembiayaan, dan menghentikan seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tambah Yusuf.

Selain itu, penguatan kerja sama lintas wilayah dan lintas negara dinilai penting untuk menghadapi karakter jaringan narkotika yang semakin kompleks dan mampu beroperasi melampaui batas yurisdiksi.
Melalui perumusan kebijakan tersebut, Kompolnas mendorong penegakan hukum terhadap sindikat narkotika yang lebih strategis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemutusan jaringan, sehingga upaya pemberantasan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu menyasar struktur dan aktor utama di balik peredaran narkotika, dengan memperkuat strategi asset tracing dengan dukungan teknologi dan anggaran yang maksimal.

Berita Terkait

GOW – BANTEN BERSUARA KERAS ! TRUK SUMBU TIGA DI MUNJUL DISOROT, KEPATUHAN MUATAN DAN KELAS JALAN WAJIB DIPERIKSA !
Ernest dan Rombongan Diduga Disekap di Pasar Minggu, Persoalan Berawal dari Foto yang Beredar di WhatsApp
Pangkalan PLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli dan Tim SAR untuk Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
Kapolsek Bekasi Selatan Gelar Latihan Perdana Ju Jitsu Untuk Siswa SMAN 3 Kota Bekasi, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Kodim 1714/Puncak Jaya Jembatan Beton Merah Putih Tahap VII Ke-2 Resmi Digunakan Masyarakat Kampung Kulok Enggame Distrik Pagaleme
Dukung Mitigasi Karhutla Kalimantan, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 Misi Modifikasi Cuaca
Catatan dr Ali Mahsun ATMO: Dua Tahun Prabowo Berpihak Dan Peduli Ke UKM PKL Indonesia
Ketum PPAL Jalin Silaturahmi dan Olahraga Bersama Anggota Rayon Bandung

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WIB

GOW – BANTEN BERSUARA KERAS ! TRUK SUMBU TIGA DI MUNJUL DISOROT, KEPATUHAN MUATAN DAN KELAS JALAN WAJIB DIPERIKSA !

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Ernest dan Rombongan Diduga Disekap di Pasar Minggu, Persoalan Berawal dari Foto yang Beredar di WhatsApp

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Pangkalan PLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli dan Tim SAR untuk Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kapolsek Bekasi Selatan Gelar Latihan Perdana Ju Jitsu Untuk Siswa SMAN 3 Kota Bekasi, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Jembatan Beton Merah Putih Tahap VII Ke-2 Resmi Digunakan Masyarakat Kampung Kulok Enggame Distrik Pagaleme

Berita Terbaru