Menimbang Akhir Era Ganjil-Genap Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hambatan lalu lintas di ibu kota tak lagi sekadar soal deretan mobil yang mengular, melainkan juga cermin dari kebijakan transportasi yang mulai kehilangan daya dorong. Setelah hampir satu dekade menerapkan sistem Ganjil-Genap (Gage) sebagai instrumen untuk mengurai kemacetan, Jakarta kini berada di persimpangan jalan: terus mempertahankan skema transisi yang kian jenuh, atau berani melangkah menuju solusi yang lebih fundamental.

Kebijakan Ganjil-Genap di Jakarta telah berjalan sekitar satu dekade, sejak menggantikan sistem 3-in-1 pada 2016. Evaluasi mendalam yang dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencerminkan dinamika tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Ganjil-Genap efektif mencegah kemacetan total, tetapi belum menyelesaikan akar persoalan

Secara historis dan teknis, kebijakan Ganjil-Genap memberikan dampak dalam jangka pendek dan menengah, tetapi efektivitasnya dalam jangka panjang menghadapi berbagai keterbatasan.

Secara localized atau corridor-based, terutama di koridor utama seperti Jalan Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, dan Rasuna Said, sistem Ganjil-Genap mampu menurunkan volume kendaraan pada jam-jam puncak (peak hours) dan menjaga arus lalu lintas tetap bergerak.

Namun, kebijakan ini pada dasarnya tidak mengurangi total kebutuhan perjalanan dengan kendaraan pribadi. Kepadatan dapat berpindah (traffic displacement) ke jalur alternatif, seperti jalan lingkungan dan jalan kolektor yang tidak terkena pembatasan Ganjil-Genap. Akibatnya, kemacetan justru dapat bergeser ke kawasan di sekitar koridor utama.

Selain itu, Ganjil-Genap pada dasarnya hanya mengendalikan mobil, sementara sepeda motor tidak termasuk dalam pembatasan tersebut. Ketika sebagian mobil berkurang dari jalan, ruang yang tersedia dapat kembali terisi oleh peningkatan volume sepeda motor.

Kedua, kejenuhan kebijakan (policy fatigue) dan perilaku adaptif masyarakat

Setelah diterapkan dalam waktu yang panjang, Ganjil-Genap menghadapi tantangan berupa kejenuhan kebijakan (policy fatigue). Masyarakat akan beradaptasi terhadap pola pembatasan yang telah berlangsung lama.

Baca Juga:  Kapolda Jambi Pimpin Penanaman Pohon di SPN, Wujudkan Komitmen Green Policing dan Pelestarian Lingkungan

Salah satu bentuk adaptasi adalah kepemilikan lebih dari satu kendaraan. Sebagian masyarakat kelas menengah-atas dapat memilih memiliki kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan genap agar tetap dapat menggunakan kendaraan pribadi setiap hari. Jika terjadi secara luas, strategi tersebut justru berpotensi menambah jumlah kendaraan di jalan.

Adaptasi lainnya adalah penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai dengan kendaraan. Praktik tersebut dilakukan untuk menghindari pembatasan dan merupakan pelanggaran hukum.

Masyarakat juga dapat menggeser waktu perjalanan, misalnya berangkat lebih awal sebelum pembatasan dimulai atau pulang setelah pembatasan berakhir. Akibatnya, periode perjalanan padat dapat melebar dan durasi tekanan lalu lintas menjadi lebih panjang.

Ketiga, terdapat celah dalam pengawasan

Penggunaan pelat nomor palsu juga menjadi tantangan bagi sistem penegakan hukum berbasis kamera elektronik. Kamera ETLE pada dasarnya membaca nomor kendaraan, sehingga diperlukan mekanisme pendukung untuk memastikan kesesuaian antara nomor polisi, kendaraan, dan data registrasinya.

Di sisi lain, pengawasan manual membutuhkan sumber daya yang besar. Penempatan personel Kepolisian maupun Dinas Perhubungan di berbagai titik jalan membutuhkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit serta menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan di lapangan.

Keempat, apa solusi ke depan?

Ganjil-Genap pada dasarnya dapat dipandang sebagai salah satu instrumen transisi dalam pengendalian penggunaan kendaraan pribadi. Karena itu, kebijakan ini perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi transportasi yang lebih komprehensif.

Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:

1. Transisi menuju Electronic Road Pricing (ERP)

ERP atau Jalan Berbayar Elektronik menerapkan disinsentif ekonomi berdasarkan penggunaan jalan. Pengendara yang melintas di kawasan dan waktu tertentu dikenakan tarif.

Baca Juga:  Kerja Keras Satgas TMMD ke-130 Berbuah Nyata, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga Yamboi

Berbeda dengan Ganjil-Genap yang didasarkan pada angka terakhir pelat kendaraan, ERP dapat mengatur penggunaan jalan berdasarkan waktu, lokasi, dan tingkat kepadatan. Dengan demikian, celah adaptasi seperti memiliki dua kendaraan dengan pelat ganjil dan genap dapat dikurangi.

2. Menerapkan tarif parkir sebagai disinsentif

Tarif parkir dapat dinaikkan secara signifikan di kawasan pusat bisnis yang telah memiliki akses transportasi umum yang baik. Kebijakan parkir bukan sekadar instrumen untuk mengatur ruang parkir, tetapi juga dapat menjadi bagian dari kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi.

3. Memperkuat dan mengintegrasikan transportasi publik

Penguatan transportasi publik harus berjalan bersamaan dengan penerapan disinsentif terhadap kendaraan pribadi.

Cakupan layanan TransJakarta, khususnya konektivitas first-mile dan last-mile, perlu terus diperkuat. Demikian pula perluasan dan integrasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta jaringan angkutan pengumpan (feeder).

Masyarakat harus memiliki alternatif mobilitas yang layak, aman, nyaman, terjangkau, dan terintegrasi sebelum pembatasan kendaraan pribadi diperketat.

Catatan akhir

Jakarta tidak dapat selamanya mengandalkan solusi yang bersifat sementara untuk menghadapi persoalan kemacetan yang semakin kompleks.

Ke depan, peralihan dari Ganjil-Genap menuju kebijakan yang lebih fundamental, seperti ERP, penguatan kebijakan parkir, dan peningkatan kualitas transportasi publik, perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi sistem transportasi perkotaan.

Tantangannya bukan semata-mata bagaimana mengurangi jumlah kendaraan di jalan, tetapi bagaimana mengubah perilaku mobilitas warga dengan menyediakan pilihan transportasi yang lebih baik.

Jakarta membutuhkan kebijakan transportasi yang konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan agar pengendalian kendaraan pribadi tidak berhenti pada sekadar memindahkan kemacetan dari satu ruas jalan ke ruas jalan lainnya.

Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil dan Dewan Penasihat MTI Pusat

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Tekankan Persatuan dan Pengabdian Nyata
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengecekan Kesiapsiagaan Personel Pelayanan Aksi Unjuk Rasa
Polres Metro Jakut Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Polres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG POLSEK MUSTIKAJAYA, TINGKATKAN PELAYANAN KEPOLISIAN
Rumah Warga Yamboi Makin Rapi dan Asri, Satgas TMMD Ke-130 Pasang Lisplang Baru
KASAL PIMPIN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI KRI SRIWIJAYA-100, ANUGERAHKAN SAMKARYANUGRAHA DAN PENGHARGAAN KEPADA PRAJURIT BERPRESTASI
HADIRKAN KEPEDULIAN DARI INDONESIA, SATGAS PORT VISIT 2026 LAYANI 1.213 PASIEN DI PAPUA NUGINI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Tekankan Persatuan dan Pengabdian Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengecekan Kesiapsiagaan Personel Pelayanan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Polres Metro Jakut Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Polres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Rumah Warga Yamboi Makin Rapi dan Asri, Satgas TMMD Ke-130 Pasang Lisplang Baru

Berita Terbaru