Gara-gara Dipanggil ‘Leng-Leng’, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Perselisihan dua pria di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berujung maut.Seorang pria berinisial A alias Boleng tewas setelah dibacok menggunakan celurit. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur VIII, Kelurahan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Saiful Hidayat mengatakan peristiwa bermula saat korban melintas di lokasi. Saat itu, tersangka berinisial M N H D alias U sedang nongkrong bersama dua orang saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kemudian memanggil korban dengan sebutan ‘Leng-Leng’ dan meminta rokok. Korban memberikan dua batang rokok,” kata Iptu Saiful Hidayat saat ditemui di Mapolsek Cilincing, Jumat (2/10/2026).

Persoalan kemudian memanas. Korban disebut tidak terima dipanggil dengan sebutan tersebut dan kembali mendatangi tersangka. Cekcok terjadi korban kemudian mengambil sebuah kursi rotan milik warga dan memukulkannya ke arah tersangka. Pukulan tersebut berhasil ditangkis menggunakan kedua tangan.

Baca Juga:  Food Safety MBG Polri SPPG Rawa Badak Utara, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi.

Tersangka yang emosi kemudian mengambil sebilah celurit yang berada di atas akuarium. Celurit itu lalu dibacokkan satu kali ke arah tubuh korban.

“Bacokan mengenai bagian pinggul kiri korban,” ujarnya.

Korban mengalami luka terbuka dengan panjang sekitar 3 sentimeter dan kedalaman 6 sentimeter. Luka tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan tersangka. Sejumlah barang bukti turut disita, yakni sebilah celurit bergagang kayu yang terdapat bekas darah, pakaian korban, celana korban, serta kursi rotan.

Baca Juga:  DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Positif Narkoba

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka. Hasil pemeriksaan yang disampaikan polisi menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tersangka kini diproses secara hukum. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan juncto Pasal 466 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal
Jejak Karier Irjen Pol Nazly Harahap, dari Kapolres Bandung hingga Kakorsabhara Baharkam Polri.
CI MEHONG JALANI PEMERIKSAAN SEBAGAI SAKSI KORBAN, MAHANAIM LAW FIRM SOROTI JEJAK DIGITAL DAN ASAL-USUL VIDEO
Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh Bongkar Muat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Gara-gara Dipanggil ‘Leng-Leng’, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Jejak Karier Irjen Pol Nazly Harahap, dari Kapolres Bandung hingga Kakorsabhara Baharkam Polri.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Berita Terbaru