BEKASI – Perselisihan di Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang videonya viral di media sosial berakhir dengan kesepakatan damai. Dalam pertemuan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (2/10/2026) pukul 20.00 WIB, kedua pihak saling meminta maaf, mencabut laporan masing-masing, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut berujung pada tiga laporan polisi. Dua laporan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dari pihak yang saling melapor, sedangkan satu laporan lainnya terkait dugaan perusakan. Ketiganya ditangani melalui penyidikan bersama antara Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Proses penyidikan telah dihentikan, dan dua tersangka dalam perkara dugaan pemukulan yang ditangani Satreskrim juga telah dibebaskan,” kata Verdika.
Peristiwa itu terjadi pada 29 September 2026 di wilayah Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Berdasarkan laporan yang diterima, salah satu pihak melaporkan mengalami kekerasan bersama kedua anaknya setelah menegur suara kendaraan yang mengganggu. Pihak lainnya melaporkan mengalami kekerasan ketika berusaha melerai cekcok. Pada malam yang sama, sejumlah orang mendatangi rumah salah satu pihak, yang kemudian berujung pada laporan dugaan perusakan.
Verdika menekankan bahwa penyelesaian perkara tersebut disertai tanggung jawab para pihak untuk menepati kesepakatan. Komitmen tidak mengulangi perbuatan menjadi bagian penting dari perdamaian agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
“Permintaan maaf perlu diikuti perubahan sikap, terutama dalam menghadapi perselisihan. Proses hukum yang telah dijalani harus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan maupun perusakan membawa kerugian dan konsekuensi hukum,” ujar Verdika.












