Gerak Cepat Polisi, Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bekasi Ditangkap dan Ditahan

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI — Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Polisi menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH, 28 tahun, yang berprofesi sebagai guru di sebuah pondok pesantren di Kota Bekasi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor pada 7 Oktober 2026. Penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mengecek tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mulai mendekati korban sejak 2023, ketika korban masih duduk di kelas VIII. Dugaan persetubuhan kemudian terjadi berulang kali sejak 2024 hingga September 2026, di kamar tersangka yang berada di lingkungan pondok pesantren, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Cilincing Gelar Patroli dan Razia Stasioner

Saat ini, MHH telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi terus mendalami rangkaian kejadian dan melengkapi alat bukti guna menuntaskan penanganan perkara.

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Rampungkan 10 Titik Jembatan Beton Garuda Merah Putih di Kabupaten Mimika
Kapolsek Bekasi Selatan Bacakan Deklarasi Anti-Perundungan, Ajak Pelajar Berani Melapor
Polsek Koja Perkuat Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Pemkot Bekasi dan Kepolisian Bersatu Lawan Perundungan di Kalangan Pelajar
Wali Kota Bekasi Ajak Pelajar Berani Bersuara dan Tolak Perundungan
Pemkot Bekasi dan Kepolisian Bersatu Lawan Perundungan di Kalangan Pelajar
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Kodim 1710/Mimika Rampungkan 10 Titik Jembatan Beton Garuda Merah Putih di Kabupaten Mimika

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kapolsek Bekasi Selatan Bacakan Deklarasi Anti-Perundungan, Ajak Pelajar Berani Melapor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Polsek Koja Perkuat Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Pemkot Bekasi dan Kepolisian Bersatu Lawan Perundungan di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru