Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor, Jawa Barat – Komisi Kepolisian Nasional bersama Kementerian dan Lembaga terkait menggelar rapat perumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika” pada 24–25 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, dan dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim selaku penanggung jawab. Turut hadir Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, dan Mochammad Chairul Anam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat perumusan kebijakan ini melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga serta sejumlah ahli untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Dr. Rangga Jantan Wargadalam dari Bappenas; Kombes Pol Kelana Jaya dari Bareskrim Polri; serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Buheti.

Dalam rapat tersebut, Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Semarak HUT Ke-81 TNI, Danlanal Bintan Bersama Prajurit Ikuti Donor Darah

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika juga menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata merupakan masalah penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional,” ujar Yusuf.

Salah satu hasil pembahasan rapat adalah rekomendasi agar terjadi perubahan pendekatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Penanganan perkara tidak lagi semata-mata berorientasi pada jumlah pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang disita, tetapi diarahkan pada pembongkaran struktur jaringan serta identifikasi aktor yang mengendalikan peredaran narkotika.

Pendekatan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan dan aktor pengendali sebagai bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu melalui strategi Follow the Network dan Follow the Money, penyidikan berbasis intelijen, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung analisis data.

Baca Juga:  Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika telah berkembang menjadi persoalan yang luas, kompleks, dan lintas batas. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus diarahkan pada upaya membongkar jaringan, memutus sumber pembiayaan, dan menghentikan seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tambah Yusuf.

Selain itu, penguatan kerja sama lintas wilayah dan lintas negara dinilai penting untuk menghadapi karakter jaringan narkotika yang semakin kompleks dan mampu beroperasi melampaui batas yurisdiksi.
Melalui perumusan kebijakan tersebut, Kompolnas mendorong penegakan hukum terhadap sindikat narkotika yang lebih strategis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemutusan jaringan, sehingga upaya pemberantasan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu menyasar struktur dan aktor utama di balik peredaran narkotika, dengan memperkuat strategi asset tracing dengan dukungan teknologi dan anggaran yang maksimal.

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi GBK Jelang Laga ASEAN Cup 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli dan Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan serta Tawuran
Polsek Bantar Gebang Gelar Jaga Jakarta On The Spot dan Serap Aspirasi Warga di Sumur Batu
KAPOLSEK JATIASIH IKUTI PEMBIASAAN PAGI, SHOLAT DHUHA DAN TADARUSAN BERSAMA SISWA
Danlanal Bintan Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan
Ketua Umum PPAL Bersama Para Mantan Kasal Selaku Pembina PPAL Hadiri Peresmian KRI Sriwijaya-100
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi
Polres Metro Bekasi Kota Telusuri Peran Alumni dalam Mobilisasi Pelajar Lintas Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:18 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi GBK Jelang Laga ASEAN Cup 2026

Jumat, 25 September 2026 - 15:16 WIB

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 25 September 2026 - 13:35 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli dan Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan serta Tawuran

Jumat, 25 September 2026 - 13:34 WIB

Polsek Bantar Gebang Gelar Jaga Jakarta On The Spot dan Serap Aspirasi Warga di Sumur Batu

Jumat, 25 September 2026 - 13:33 WIB

KAPOLSEK JATIASIH IKUTI PEMBIASAAN PAGI, SHOLAT DHUHA DAN TADARUSAN BERSAMA SISWA

Berita Terbaru