Polsek Sunda Kelapa Mediasi Kesalahpahaman ABK di Muara Angke hingga Damai

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jurnalaktual.com | | JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga melalui pendekatan problem solving dan mediasi secara kekeluargaan pada Sabtu (26/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di jembatan pintu masuk Jalan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Kamis (24/9/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Saat itu, Rahmad Dwi Lutfianto (24) sempat meneriaki Agung Sanjaya (22) dengan sebutan “maling” karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dari rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK).

 

Aksi teriak tersebut membuat warga sekitar sempat mengamankan Agung sebelum akhirnya dibawa ke Polsubsektor Muara Angke dan dirujuk ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI

 

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa IPTU Sumarjono, S.H., bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Achmad Affandi.

 

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa menempuh jalur hukum.

 

“Dari hasil mediasi, diperoleh beberapa poin kesepakatan bersama yakni kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman serta saling memaafkan,” kata AKP Ery.

 

Kemudian, lanjut AKP Ery, Agung Sanjaya sepakat mengundurkan diri dari rekrutmen ABK dan memilih untuk pulang ke daerah asal tanpa mengajukan tuntutan apa pun.

Baca Juga:  Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame

 

Kedua belah pihak sepakat secara sadar bahwa kejadian tersebut merupakan kekhilafan murni dan mufakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai serta disaksikan oleh para saksi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Apabila salah satu pihak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, mereka bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 479 Penumpang KM Tidar dari Kijang
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif
Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:04 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 479 Penumpang KM Tidar dari Kijang

Minggu, 27 September 2026 - 14:44 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Minggu, 27 September 2026 - 14:41 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh

Minggu, 27 September 2026 - 12:33 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru