Polres Priok Berikan Trauma Healing ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di Kapal KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi akan memberikan trauma healing kepada korban.
Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., bersyukur keempat korban telah pulang dan kembali bersama keluarga masing-masing. Adapun satu orang atas nama Syawal akan diserahkan ke Dinas Sosial.

“Biiznillah atas pertolongan Yang Maha Kuasa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibantu dengan Polres Kepulauan Aru dan senior dan rekan-rekan dari KKP, alhamdulillah berhasil memulangkan para korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana TPPO, perdagangan orang ke keluarganya masing-masing,” ungkap Alrasyidin di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (8/10/2026) Malam.

Dia mengatakan, selanjutnya polisi bersama pihak terkait akan memberikan pengobatan fisik maupun mental untuk korban. Katanya ini adalah janjinya kepada keluarga.

“Kami di awal sudah bilang bahwa ada prioritas kami untuk perawatan kesehatan fisik dan mental. Jadi kami pun sudah dibantu oleh rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dari Biro SDM Bagian Psikologi untuk trauma healing,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengusut kasus penganiayaan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Dalam insiden ini ada dua kasus yang terdapat tindak pidana. Pertama tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

“Ada dua tindak pidana yang dilakukan penegakan hukum. Yang pertama, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru dan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap 18 tersangka,” kata Alrasyidin.

“Dan yang berikutnya adalah dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang tanggal, hari Rabu, 7 Oktober kemarin kita naikkan ke penyidikan karena ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana,” sambungnya.

Berita Terkait

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang
Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah
24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal dalam Plastik Hitam di Kali Jelangkeng Penjaringan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah

Berita Terbaru