Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

jurnalaktual.com | JAKARTA : Sabtu, 29 Agustus 2026 – Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR berakhir. Ia meminta aparat penegak hukum memproses secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan maupun pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi Hasibuan di Jakarta.

 

Menurut Edi, munculnya kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah massa aksi damai meninggalkan lokasi perlu didalami secara menyeluruh. Ia menilai, aparat perlu mengusut kemungkinan adanya pihak tertentu yang menggerakkan maupun memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

 

Edi juga mengamati bahwa dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat, aparat kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

 

Namun, ia menyayangkan adanya kelompok yang kemudian melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan setelah aksi penyampaian pendapat berlangsung.

 

Terkait data kepolisian yang menyebutkan sebanyak 323 orang telah diamankan, dengan 160 di antaranya merupakan anak-anak, Edi meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak.

 

Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui bagaimana mereka dapat berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelompok yang diamankan diduga datang ke sekitar Gedung DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pelaku Perampasan di Tomang

 

Sejumlah video yang beredar juga memperlihatkan adanya aksi pelemparan barang ke arah petugas yang memberikan pelayanan.

 

Edi pun meminta kepolisian mengusut secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

 

“Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dosen pascasarjana tersebut.

 

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan damai serta tidak boleh disertai tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.

 

“Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan,” pungkasnya.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum
Polres Metro Jakarta Utara Sosialisasikan FKPMS, Perkuat Kemitraan Polisi dan Masyarakat Sekolah
DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum
Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan
Binrohtal bagi Tahanan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian
Binrohtal bagi Tahanan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian
Pelayanan Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air di Tengah Aksi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Sosialisasikan FKPMS, Perkuat Kemitraan Polisi dan Masyarakat Sekolah

Selasa, 22 September 2026 - 18:15 WIB

DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 18:07 WIB

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Berita

Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:29 WIB