Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

jurnalaktual.com | JAKARTA : Sabtu, 29 Agustus 2026 – Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR berakhir. Ia meminta aparat penegak hukum memproses secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan maupun pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi Hasibuan di Jakarta.

 

Menurut Edi, munculnya kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah massa aksi damai meninggalkan lokasi perlu didalami secara menyeluruh. Ia menilai, aparat perlu mengusut kemungkinan adanya pihak tertentu yang menggerakkan maupun memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.

Baca Juga:  Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah ? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

 

Edi juga mengamati bahwa dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat, aparat kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

 

Namun, ia menyayangkan adanya kelompok yang kemudian melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan setelah aksi penyampaian pendapat berlangsung.

 

Terkait data kepolisian yang menyebutkan sebanyak 323 orang telah diamankan, dengan 160 di antaranya merupakan anak-anak, Edi meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak.

 

Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui bagaimana mereka dapat berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelompok yang diamankan diduga datang ke sekitar Gedung DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Bhayangkari Peduli dan Polwan Peduli, Korban Kebakaran Muara Angke, Salurkan Ratusan Paket Bantuan

 

Sejumlah video yang beredar juga memperlihatkan adanya aksi pelemparan barang ke arah petugas yang memberikan pelayanan.

 

Edi pun meminta kepolisian mengusut secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

 

“Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dosen pascasarjana tersebut.

 

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan damai serta tidak boleh disertai tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.

 

“Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan,” pungkasnya.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Polri Integrasikan Teknologi AI ke Layanan Polisi 110, Percepat Respons Darurat Masyarakat
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah ? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Pelayanan BPKB Mutasi Kendaraan Polda Metro Jaya Mendapat Acungan Jempol Sigap dan Cepat
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas
Lomba Dai Polres Kuningan Jadi Wadah Generasi Muda Tebarkan Kebaikan, Menyinari Hati, Menginspirasi Negeri
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Petugas Induk PJR BSD Korlantas Polri Sigap Menindak Lanjuti Sepeda Motor masuk Ruas Tol BSD 
Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Arjawinangun Gelar Operasi Pekat Miras di Jalur By Pass Tegalgubug

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Polri Integrasikan Teknologi AI ke Layanan Polisi 110, Percepat Respons Darurat Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah ? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Pelayanan BPKB Mutasi Kendaraan Polda Metro Jaya Mendapat Acungan Jempol Sigap dan Cepat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lomba Dai Polres Kuningan Jadi Wadah Generasi Muda Tebarkan Kebaikan, Menyinari Hati, Menginspirasi Negeri

Berita Terbaru

Komunitas Masyarakat

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah ? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Senin, 31 Agu 2026 - 12:50 WIB