Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhan batu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

jurnalaktual.com | | Labuhan batu — Sumatera Utara : Sari Siregar resmi melaporkan Sampe Tulus P. Manalu ke Polres Labuhan batu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan satu unit mobil Suzuki New Carry Pick Up Nomor Polisi BM 8133 GD. Sabtu, 26 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhan batu pada 24 September 2026, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1364/IX/2026/SPKT/POLRES Labuhan batu/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Dalam laporan tersebut, Sari Siregar tercatat sebagai pelapor, sedangkan Sampe Tulus P. Manalu sebagai terlapor. Berdasarkan identitas yang dimiliki pelapor, Sampe Tulus P. Manalu diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Kuasa hukum Sari Siregar, Akhmat Saipul Sirait, S.H., menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula ketika kendaraan Suzuki New Carry Pick Up BM 8133 GD yang sebelumnya berada dalam penguasaan kliennya diserahkan kepada Sampe Tulus P. Manalu berdasarkan suatu kesepakatan.

 

Menurut dokumen yang dimiliki pihak pelapor, Sampe Tulus P. Manalu kemudian membuat dan menandatangani Surat Pernyataan tertanggal 3 Maret 2025. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan pada pokoknya menyatakan telah menerima kendaraan dari Sari Siregar serta menyatakan kesanggupannya berkaitan dengan kelanjutan pembayaran angsuran kendaraan.

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Hadir di Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Temukan Driver Taksi Meninggal di Jaksel Saat Patroli

 

Namun, dalam perkembangannya, kendaraan tersebut disebut tidak kembali kepada Sari Siregar.

 

Pihak pelapor juga menyebut memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga telah dialihkan kepada pihak lain. Sementara itu, keberadaan Suzuki New Carry Pick Up BM 8133 GD hingga kini belum diketahui oleh pihak pelapor.

 

“Persoalan yang kami laporkan bukan semata-mata mengenai pembayaran angsuran. Yang menjadi perhatian kami adalah kendaraan yang awalnya diserahkan kepada terlapor berdasarkan kepercayaan dan kesepakatan tertentu, kemudian kendaraan tersebut tidak kembali kepada klien kami dan berdasarkan informasi yang diperoleh diduga telah dialihkan kepada pihak lain,” ujar Akhmat Saipul Sirait, S.H.

 

Menurut Akhmat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Labuhan batu untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

 

“Kami meminta persoalan ini dibuat terang. Kepada siapa kendaraan tersebut dialihkan, kapan dan bagaimana proses pengalihannya, atas dasar apa kendaraan dialihkan, apakah terdapat transaksi dalam pengalihan tersebut, siapa saja pihak yang menerima atau menguasainya setelah dari terlapor, dan yang paling penting, di mana kendaraan tersebut sekarang berada,” tegasnya.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) yang diterima Sari Siregar, perkara tersebut dicatat berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Utara Sosialisasikan FKPMS, Perkuat Kemitraan Polisi dan Masyarakat Sekolah

 

Pihak pelapor menyatakan siap memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen dan bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara. Bukti tersebut antara lain Surat Pernyataan tanggal 3 Maret 2025, dokumen kendaraan, bukti transaksi dan komunikasi para pihak, serta menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

 

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bermaksud mendahului kesimpulan penyidik. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” kata Akhmat.

 

Menurutnya, kepentingan kliennya adalah memperoleh kepastian hukum serta meminta agar rangkaian peristiwa terkait kendaraan tersebut dapat diungkap secara terang.

 

“Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap kendaraan tersebut dan di mana kendaraan itu sekarang berada,” tutupnya.

 

Sampe Tulus P. Manalu dalam perkara ini masih berstatus sebagai terlapor. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, alat bukti, dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Sampe Tulus P. Manalu terkait laporan tersebut.

 

Reporter : Edo

Berita Terkait

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif
Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Kapolri : Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:44 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Minggu, 27 September 2026 - 14:41 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh

Minggu, 27 September 2026 - 12:33 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru