Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Beriringan

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Bekasi Selatan terus berlanjut. Selain proses penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota, upaya perlindungan dan pemulihan korban juga diperkuat melalui pendampingan hukum serta psikologis dari lembaga terkait.

Dalam perkara tersebut, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan MHH (28) sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap dugaan keterlibatan tiga orang lainnya serta kemungkinan adanya korban tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan hak-hak korban.

Baca Juga:  Polsek Koja dan Koramil Koja Gelar Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Persija vs Persib di GBK

“Kami terus mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dalam proses pemeriksaan, kami juga mengutamakan pendekatan yang memperhatikan kondisi korban agar mereka dapat memberikan keterangan dengan aman dan tanpa tekanan,” ujar Kompol Rosdiana.

Sejalan dengan proses tersebut, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi berkolaborasi dengan Posbakum ’Aisyiyah Kota Bekasi untuk memberikan bantuan hukum. Langkah ini ditandai dengan penyerahan surat kuasa oleh ibu salah seorang korban kepada tim advokat yang dipimpin M. Salman Alfarisi, S.H., M.H., guna mendampingi dan mewakili kepentingan hukum korban selama proses penyidikan hingga persidangan.

Selain bantuan hukum, PUSPAGA bersama UPTD PPA Kota Bekasi juga memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis. Perwakilan Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan pendampingan turut disediakan bagi santri lain yang terdampak, termasuk mereka yang bukan merupakan korban langsung.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi

“PUSPAGA dan UPTD PPA akan terus mengawal dan mendampingi korban, terutama kebutuhan psikologi selama proses hukum ini berlanjut. Selain itu, kami juga membuka diri seluas-luasnya bagi para santri atau murid lain yang mungkin bukan merupakan korban langsung, namun turut merasakan dampak psikologis, trauma, atau kecemasan akibat kasus ini. Pendampingan psikososial juga kami sediakan agar mereka dapat kembali merasa aman dan tenang,” ujar Resa.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum
Pastikan Keamanan Pangan MBG, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan SAR, Antisipasi Bencana
Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi. 
Kapolda Metro Jaya Temui Gubernur DK Jakarta, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Warga
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pembinaan Rohani Bagi Tahanan, Tanamkan Nilai Keimanan dan Kesadaran Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Beriringan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan SAR, Antisipasi Bencana

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

Berita Terbaru