Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bekasi, 18.044 Butir Pil Disita

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Bekasi- Polisi membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin edar alias ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 18.044 butir obat keras ilegal dan 4 pengedar diamankan polisi.

Adapun empat tersangka pengedar yang ditangkap Polres Metro Bekasi Kota adalah pria inisial JK (24) dan MN (26) serta perempuan inisial SNHA (18) dan VIS (29). Keempatnya ditangkap di kawasan Bekasi Timur dan Babelan pada 9 dan 10 September 2026.

“Empat pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Dari penangkapan keempat tersangka ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya belasan ribu butir obat keras tanpa izin edar, handphone, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.500.000

Baca Juga:  CI MEHONG JALANI PEMERIKSAAN SEBAGAI SAKSI KORBAN, MAHANAIM LAW FIRM SOROTI JEJAK DIGITAL DAN ASAL-USUL VIDEO

“Jumlah keseluruhan obat keras yang disita 18.044 butir,” ucapnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) Jo. Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Terkait

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 9,9 Juta Butir Obat Keras Ilegal yang Berbahaya Senilai Rp 15 Miliar
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Raih Pendidikan Berkualitas
Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 9,9 Juta Butir Obat Keras Ilegal yang Berbahaya Senilai Rp 15 Miliar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Raih Pendidikan Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi

Berita Terbaru