Tawuran Pelajar di Cikunir Berawal dari Komunikasi Lewat Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

jurnalaktual.com | | BEKASI — Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis (15/10/2026). Peristiwa sehari sebelumnya itu mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka akibat senjata tajam.

 

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu menjelaskan, tawuran bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir.

 

Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi. Empat pelajar kemudian terlibat bentrokan menggunakan samurai, golok, dan penggaris besi. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka dan dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Kapolri : Perjuangkan Hak Buruh dengan Damai dan Tetap Jaga Ketertiban

 

Polisi kemudian mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk memperjelas peran masing-masing.

 

“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Pastikan Pengamanan Dua Agenda Kepolisian Internasional IAWP & SOM, Polda Bali Gelar Pasukan Ops Gapura Agung IV-2026

 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, tawuran dapat membahayakan keselamatan sekaligus masa depan anak.

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya pencegahan bersama sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. “Jika menemukan ajakan tawuran di lingkungan maupun ruang digital, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya.

 

Sumber : Divisi Humas media center Jabodetabek

 

Reporter : Edo

Berita Terkait

Menguras Air Mata, Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera” Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kanker
HIGH TREASON Dan Kesalahan Filosofis Konsep Hukum Hans Kelsen & John Austin
Jaga Tradisi dan Budaya Masyarakat, Kapolresta Cirebon Pimpin Langsung Pengamanan Memayu Buyut Trusmi
Yayasan Seni Budaya Betawi Hutan Kota Srengseng Adakan Tasyakuran 
Tanpa Legal Basis, Kompensasi PKL Pakai Uang Perumda Masuk Delik Korupsi Pasal 2 dan 3
Kapolres Sumedang Bersama Forkopimda Monitoring Pilkades Digital Serentak 2026, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pemungutan Suara
Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan
Kapolresta Cirebon Turun Langsung Pantau Gatur Lalu Lintas, 979 Personel Siaga di 166 Titik

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Menguras Air Mata, Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera” Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kanker

Rabu, 4 November 2026 - 08:59 WIB

HIGH TREASON Dan Kesalahan Filosofis Konsep Hukum Hans Kelsen & John Austin

Minggu, 1 November 2026 - 13:58 WIB

Jaga Tradisi dan Budaya Masyarakat, Kapolresta Cirebon Pimpin Langsung Pengamanan Memayu Buyut Trusmi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Yayasan Seni Budaya Betawi Hutan Kota Srengseng Adakan Tasyakuran 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Tanpa Legal Basis, Kompensasi PKL Pakai Uang Perumda Masuk Delik Korupsi Pasal 2 dan 3

Berita Terbaru