Alarm Tata Kelola Transportasi Umum: Hikmah di Balik Penghentian Sementara Feeder LRT Sumatera Selatan

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan APBD untuk membiayai keberlangsungan layanan transportasi umum. Terlebih lagi, sebagian besar pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah (perda) yang secara khusus menjamin kepastian pendanaan transportasi publik. Hambatan birokrasi dan ketidakpastian penganggaran seperti ini pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat luas.

Peristiwa tersebut memberikan sejumlah pelajaran penting (lessons learned) yang patut menjadi bahan evaluasi mendalam dalam perumusan kebijakan transportasi publik ke depan.

Pertama, keandalan layanan membutuhkan mitigasi risiko administratif yang matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transportasi umum merupakan bagian dari pelayanan publik mendasar (public services) yang menopang mobilitas masyarakat sehari-hari. Ketika operasionalnya terganggu akibat persoalan administratif dan teknis, masyarakat sebagai pengguna langsung menanggung dampaknya.

Ke depan, penyelarasan perizinan, pembaruan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga perpanjangan kontrak pengadaan harus ditempatkan sebagai agenda prioritas dengan perencanaan mitigasi sejak dini. Transisi administratif idealnya berlangsung di balik layar (behind the scenes), tanpa harus menghentikan operasional armada di jalan raya.

Kedua, keterhubungan first-mile dan last-mile merupakan urat nadi operasional LRT.

Pentingnya angkutan pengumpan (feeder) sering kali baru disadari sepenuhnya ketika layanannya terhenti. Padahal, keberadaan angkutan pengumpan bukan sekadar pelengkap, melainkan salah satu faktor utama yang menentukan tingkat keterisian penumpang (ridership) moda utama, dalam hal ini LRT Sumatera Selatan.

Tanpa konektivitas first-mile (perjalanan dari kawasan hunian menuju stasiun) dan last-mile (perjalanan dari stasiun menuju tempat tujuan), rantai perjalanan penumpang menjadi terputus. Kondisi ini tidak hanya berpotensi menurunkan jumlah penumpang LRT, tetapi juga mendorong masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi lain yang tidak terintegrasi.

Baca Juga:  Lima Hari Distribusi Bahan Semai, Hercules TNI AU Angkut Total 54 Ton

Ketiga, diperlukan reformasi skema pengadaan jasa angkutan publik.

Pengoperasian angkutan umum melalui skema pembelian layanan (Buy the Service/BTS) yang melibatkan kerja sama dengan operator pihak ketiga membutuhkan sistem kontrak yang fleksibel dan berkelanjutan.

Siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk layanan publik perlu dilengkapi dengan mekanisme masa tenggang (grace period) atau ketentuan penyesuaian khusus. Dengan demikian, kendala administratif tidak serta-merta berdampak pada penghentian layanan secara mendadak.

Selain itu, skema kontrak tahun jamak (multi-year contract) patut dipertimbangkan untuk memberikan kepastian usaha bagi operator sekaligus menjamin kesinambungan pelayanan publik. Kepastian layanan harus ditempatkan di atas dinamika administratif dalam proses pengadaan pemerintah.

Keempat, pentingnya menjaga kepercayaan publik (public trust).

Membangun budaya masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal membutuhkan waktu, konsistensi, dan komitmen jangka panjang. Namun, ketidakpastian operasional, meskipun hanya berlangsung sementara, dapat merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.

Oleh karena itu, komunikasi publik yang transparan mengenai penyebab gangguan, tenggat waktu penyelesaian masalah, serta penyediaan moda transportasi alternatif sementara menjadi hal yang sangat penting. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan kekecewaan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan transportasi publik.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Salat Jumat dan Sampaikan Khutbah tentang Ikhtiar di Masjid Jami' Khodamuttaqwa

Kelima, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tidak boleh lepas tangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan seyogianya tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang menyelenggarakan layanan transportasi umum dengan dukungan APBD.

Peran tersebut menjadi semakin penting mengingat penyelenggaraan transportasi umum di Kota Palembang pada awalnya memperoleh dukungan bantuan operasional dari APBN sebelum kemudian dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.

Pengalihan tanggung jawab pengelolaan semestinya tidak diikuti dengan terputusnya pembinaan, pendampingan, dan pengawasan dari pemerintah pusat. Diperlukan koordinasi yang berkelanjutan agar pemerintah daerah memiliki kapasitas kelembagaan dan kemampuan fiskal yang memadai dalam menjamin keberlangsungan layanan.

Catatan Penutup

Keberhasilan pengelolaan transportasi umum tidak semata-mata diukur dari kemegahan infrastruktur fisiknya, tetapi juga dari konsistensi, keandalan, dan kepastian layanan yang diberikan setiap hari.

Penghentian sementara operasional feeder LRT Sumatera Selatan dan Teman Bus hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai persoalan teknis atau administratif. Peristiwa ini harus menjadi momentum korektif untuk memperkuat ketahanan birokrasi, menyelaraskan regulasi lintas instansi, serta memastikan komitmen pemerintah dalam melindungi hak mobilitas masyarakat.

Pada akhirnya, transportasi publik yang baik bukan hanya tentang membangun infrastruktur dan menyediakan armada, melainkan memastikan masyarakat dapat mengandalkannya setiap hari, tanpa dihantui ketidakpastian operasional maupun persoalan birokrasi.

Djoko Setijowarno
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Berita Terkait

Lima Bulan Gelap, Satgas TMMD Ke-130 Bantu Nyalakan Kembali Listrik Kampung Yamboi
TNI Kerahkan Tiga Pesawat TNI AU, Semai 9,3 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan
Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Operasi Patuh Jaya 2026 : Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Upacara di SMKN 12 Jakarta, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 7,2 Ton NaCl
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Kapolres Tekankan Profesionalisme Pelayanan kepada Masyarakat
Gerak Cepat Polres Metro Bekasi Kota Tangani Kecelakaan Truk Molen di Cut Mutia, Pengemudi Ditangkap
Panglima TNI Buka Kejurnas Garuda Prima Offroad Challenge 2026

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:21 WIB

Lima Bulan Gelap, Satgas TMMD Ke-130 Bantu Nyalakan Kembali Listrik Kampung Yamboi

Senin, 2 November 2026 - 12:09 WIB

TNI Kerahkan Tiga Pesawat TNI AU, Semai 9,3 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan

Senin, 2 November 2026 - 11:42 WIB

Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Operasi Patuh Jaya 2026 : Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Senin, 2 November 2026 - 10:08 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Upacara di SMKN 12 Jakarta, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 09:29 WIB

Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 7,2 Ton NaCl

Berita Terbaru

Info Jakarta Utara

Pasukan Biru SDA Kecamatan Koja Jakarta Utara, Gerak Cepat Bersihkan Lumpur

Senin, 2 Nov 2026 - 09:49 WIB