Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, 14 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jurnalaktual.com | Sumedang – Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkoba dengan 14 tersangka selama bulan Agustus 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, S.H., S.I.K., M.H., dalam Press Conference yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Sumedang, Rabu (26/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 13 kasus tersebut, terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu dengan 5 tersangka, 1 kasus tembakau sintetis dengan 1 tersangka, serta 7 kasus obat keras tertentu (OKT) dengan 8 tersangka.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11,37 gram sabu, 694,23 gram tembakau sintetis/sinte, dan 502.819 butir obat keras tertentu/sediaan farmasi. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp150 juta dan pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa.

 

Kapolres Sumedang mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumedang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.

 

«STATEMENT KAPOLRES SUMEDANG

 

“Polres Sumedang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang. Selama bulan Agustus 2026, kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan 14 tersangka.”

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Pelabuhan Muara Baru

 

“Barang bukti yang kami amankan cukup signifikan, mulai dari sabu, tembakau sintetis hingga ratusan ribu butir obat keras tertentu. Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.”

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat dan generasi muda, untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jangan beri ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan anak-anak kita.”

 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami jaga dan setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan.”»

 

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran tembakau sintetis/sinte. Tersangka MSA, 25 tahun, diduga meracik sendiri tembakau sintetis dengan barang bukti 694,23 gram serta bahan baku/bibit sinte sebanyak 119 ml. Tersangka kemudian memasarkannya melalui media sosial.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Sekitar 50 Bangunan di Kramat, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

 

Kasus menonjol lainnya adalah penyalahgunaan obat sediaan farmasi di wilayah Kecamatan Cibugel. Dari dua tersangka, polisi mengamankan 195.254 butir berbagai jenis obat, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dextro, dexamethasone, codeine dan jenis lainnya.

 

Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi.

 

“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, media dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Sumedang yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

 

Melalui pengungkapan tersebut, Polres Sumedang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Kapolres Sumedang Bersama Forkopimda Monitoring Pilkades Digital Serentak 2026, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pemungutan Suara
Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan
Kapolresta Cirebon Turun Langsung Pantau Gatur Lalu Lintas, 979 Personel Siaga di 166 Titik
Polres Priok, Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari
Polres Priok, Gelar Bakti Sosial Yayasan Cahaya Fathul Qorib Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Pengaduan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Salat Subuh Berjamaah di Muara Angke, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Kapolres Sumedang Bersama Forkopimda Monitoring Pilkades Digital Serentak 2026, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pemungutan Suara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kapolresta Cirebon Turun Langsung Pantau Gatur Lalu Lintas, 979 Personel Siaga di 166 Titik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polres Priok, Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Polres Priok, Gelar Bakti Sosial Yayasan Cahaya Fathul Qorib Jakarta Utara

Berita Terbaru

Komunitas Masyarakat

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:46 WIB

Berita

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Monusco Tiba di Tanah Air

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:23 WIB