Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jurnalaktual.com | | Jakarta : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin usaha lima korporasi dibekukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

 

Menhut Raja Antoni mengatakan sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga:  Tiga Pemimpin Daerah Ciayumajakuning Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Bali, Bukti Kinerja Terbaik untuk Masyarakat

 

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut Raja Antoni.

 

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi.

 

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” ujar Menhut.

 

“Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Alih Fungsi Lahan Kembali Terjadi di Sisi Tol Kembang Kerep Kembangan, Walikota Jakarta Barat Diminta Segera Tindak Tegas 

 

Berikut rincian 5 perusahaan yang dibekukan:

1. PT Mahkota Rimba Utama

* Jenis usaha: Hutan Alam

* Kabupaten: Ketapang

* Luas PBPH: 74.480 hektare

2. PT Hutan Ketapang Industri

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Ketapang

* Luas PBPH: 100.150 hektare

3. PT Mayawana Persada Mas

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Ketapang

* Luas PBPH: 136.710 hektare

4. PT Duta Andalan Sukses

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Sanggau

* Luas PBPH: 31.080 hektare

5. PT Wana Lestari Jaya

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Sanggau

* Luas PBPH: 29.140 hektare

 

Total luas PBPH lima perusahaan: 371.560 hektare.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Taman Pataraksa Sumber : Wajah Baru Kabupaten Cirebon, Tempat Asyik untuk Nongkrong dan Olahraga
Gelar Briefing Rutin PTSP, Pengadilan Negeri Sumber Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Pencari Keadilan
Alih Fungsi Lahan Kembali Terjadi di Sisi Tol Kembang Kerep Kembangan, Walikota Jakarta Barat Diminta Segera Tindak Tegas 
Capaian 31,06% CKG Dinkes Kabupaten Cirebon, Wujud Rasa Sayang Pemerintah untuk Rakyat dan Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Tiga Pemimpin Daerah Ciayumajakuning Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Bali, Bukti Kinerja Terbaik untuk Masyarakat
Tak Perlu Khawatir Rusak atau Hilang, Kantah Tabanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Brankas Elektronik Sertipikat Tanah
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Disdukcapil Kabupaten Cirebon Turut Serta Meramaikan Pesta Talun: Hadirkan Pelayanan Adminduk Langsung, Wujudkan Rakyat Sejahtera  

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:36 WIB

Taman Pataraksa Sumber : Wajah Baru Kabupaten Cirebon, Tempat Asyik untuk Nongkrong dan Olahraga

Jumat, 4 September 2026 - 09:51 WIB

Gelar Briefing Rutin PTSP, Pengadilan Negeri Sumber Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Kamis, 3 September 2026 - 20:40 WIB

Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

Selasa, 1 September 2026 - 00:38 WIB

Alih Fungsi Lahan Kembali Terjadi di Sisi Tol Kembang Kerep Kembangan, Walikota Jakarta Barat Diminta Segera Tindak Tegas 

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Capaian 31,06% CKG Dinkes Kabupaten Cirebon, Wujud Rasa Sayang Pemerintah untuk Rakyat dan Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Berita Terbaru