Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jurnalaktual.com | | Jakarta : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin usaha lima korporasi dibekukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

 

Menhut Raja Antoni mengatakan sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga:  Gelar Briefing Rutin PTSP, Pengadilan Negeri Sumber Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

 

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut Raja Antoni.

 

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi.

 

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” ujar Menhut.

 

“Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orang utan

 

Berikut rincian 5 perusahaan yang dibekukan:

1. PT Mahkota Rimba Utama

* Jenis usaha: Hutan Alam

* Kabupaten: Ketapang

* Luas PBPH: 74.480 hektare

2. PT Hutan Ketapang Industri

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Ketapang

* Luas PBPH: 100.150 hektare

3. PT Mayawana Persada Mas

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Ketapang

* Luas PBPH: 136.710 hektare

4. PT Duta Andalan Sukses

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Sanggau

* Luas PBPH: 31.080 hektare

5. PT Wana Lestari Jaya

* Jenis usaha: Hutan Tanaman

* Kabupaten: Sanggau

* Luas PBPH: 29.140 hektare

 

Total luas PBPH lima perusahaan: 371.560 hektare.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Udara Berastagi – Simpang Empat Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Bupati Karo
Perbaikan PSU Kawasan Pemukiman Kumuh Kelapa Gading Barat Jakut Dapat apresiasi Dari Warga Sekitar, Saluran U – ditch Didasari Lantai Kerja.
Terkait Permasalahan Internal Re.17 Sunter Agung Jakarta Utara, Ketua LMK Sunter Agung Angkat Bicara
Lurah Pinang Kota Tangerang, Bersama Kelompok Tani Wanita (KWT) Lakukan Panen Kangkung Diwilayah Rt/Rw 06/04 
Revitalisasi SMP As-Shof Sindangresmi Disambut Apresiasi Warga, Wujud Perhatian Pemerintah untuk Masa Depan Pendidikan
Revitalisasi SDN Pasir gadung 2 Beri Manfaat Nyata bagi Siswa, Belajar Kini Lebih Nyaman, Aman dan Kondusif
Siapa Beri Izin Jual ? GOW – BANTEN Bawa Polemik Genteng SMP YPP Sobang ke Disdikpora Pandeglang
Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Udara Berastagi – Simpang Empat Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Bupati Karo

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Perbaikan PSU Kawasan Pemukiman Kumuh Kelapa Gading Barat Jakut Dapat apresiasi Dari Warga Sekitar, Saluran U – ditch Didasari Lantai Kerja.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Terkait Permasalahan Internal Re.17 Sunter Agung Jakarta Utara, Ketua LMK Sunter Agung Angkat Bicara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Lurah Pinang Kota Tangerang, Bersama Kelompok Tani Wanita (KWT) Lakukan Panen Kangkung Diwilayah Rt/Rw 06/04 

Selasa, 29 September 2026 - 15:31 WIB

Revitalisasi SMP As-Shof Sindangresmi Disambut Apresiasi Warga, Wujud Perhatian Pemerintah untuk Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru