jurnalaktual.com | | JAKARTA : Senin, 21 SEPTEMBER 2026 — Kebakaran di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pelabuhan, termasuk pemerintah pusat, untuk memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan awal menyebutkan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara mengerahkan 11 unit dan 55 personel untuk menangani kejadian tersebut. Penyebab dan nilai kerugian masih dalam proses penanganan dan penyelidikan.
Ketua Umum PP SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, MA, meminta persoalan K3 di pelabuhan tidak lagi dipandang sebagai persoalan internal terminal semata. Menurutnya, keselamatan pekerja pelabuhan merupakan bagian penting dari keselamatan sistem logistik nasional.
“Kebakaran NPCT1 harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara serius. Kami mendorong Presiden mempertegas kembali kebijakan K3 di seluruh pelabuhan Indonesia. Jangan menunggu korban baru kita serius terhadap keselamatan.”
TKBM DAN OPERATOR HARUS MENJADI PRIORITAS
SP TKBM Indonesia menilai pekerja yang berada paling dekat dengan aktivitas operasional harus memperoleh pendidikan dan pelatihan sesuai fungsi serta tingkat risikonya.
“Jangan hanya petugas safety atau level manajemen yang memahami K3. TKBM dan operator juga harus memahami. Ketika sesuatu terjadi di lapangan, mereka berada paling dekat dengan sumber risiko.”
Hal tersebut semakin penting dalam aktivitas yang berkaitan dengan Dangerous Goods (DG) dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut SP TKBM Indonesia, seluruh pekerja harus mendapatkan awareness dan pelatihan K3 yang sesuai pekerjaannya, sementara pekerja yang memiliki tugas khusus harus mendapatkan pelatihan atau sertifikasi kompetensi sesuai persyaratan dan tingkat risikonya.
PRESIDEN PERLU MENDORONG STANDAR K3 PELABUHAN SECARA NASIONAL
SP TKBM Indonesia mendorong agar penguatan K3 tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap terminal.
Presiden, melalui kementerian dan lembaga terkait, diharapkan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap:
– standar kompetensi K3 pekerja pelabuhan;
– pelatihan dan assessment berbasis fungsi serta risiko;
– kompetensi penanganan DG dan B3;
– kesiapsiagaan dan simulasi keadaan darurat;
– pemeriksaan sarana keselamatan dan pemadam kebakaran;
– sistem pelaporan dan evaluasi kecelakaan;
– database kompetensi dan sertifikasi pekerja pelabuhan; serta
– evaluasi berkala terhadap penerapan K3 di seluruh terminal.
“Kita membutuhkan standar yang jelas, target yang terukur dan pengawasan yang konsisten. K3 jangan hanya menjadi dokumen yang diperiksa ketika audit. K3 harus menjadi budaya kerja setiap hari,” tegas Subhan.
7–30–60–90 HARI: JANGAN BERHENTI PADA RAPAT EVALUASI
Sebagai langkah awal, SP TKBM Indonesia mendorong program konkret :
– 7 HARI
Pemetaan pekerja, jenis pekerjaan, potensi bahaya, serta status pelatihan dan sertifikasi.
– 30 HARI
Pelaksanaan pelatihan dasar K3 bagi pekerja sesuai fungsi.
– 60 HARI
Pelatihan DG/B3 berbasis pekerjaan dan tingkat risiko.
– 90 HARI
Assessment kompetensi, sertifikasi bagi kompetensi yang dipersyaratkan, serta simulasi keadaan darurat.
Selanjutnya, dalam 6 bulan dibangun database kompetensi pekerja dan dalam 12 bulan dikembangkan sistem K3-DG-B3 yang berkelanjutan.
SIAP MEMBANTU MEMPERCEPAT
SP TKBM Indonesia, Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia bersama Badan Diklat TKBM Indonesia menyatakan siap mendukung percepatan program pelatihan, assessment, sertifikasi dan simulasi keselamatan bagi TKBM serta pekerja pelabuhan lainnya.
“Kami tidak hanya menuntut. Kami siap membantu mempercepat. Kami siap bekerja sama dengan Pelindo, operator terminal, perusahaan bongkar muat, regulator, lembaga pelatihan dan lembaga sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi pekerja pelabuhan.”
Subhan menegaskan, kejadian di NPCT1 jangan hanya menghasilkan rapat evaluasi dan kemudian dilupakan.
“Sudah saatnya keselamatan pekerja ditempatkan sebagai prioritas. Jangan menunggu kejadian berikutnya. Jangan menunggu korban. Sekarang waktunya bergerak.”
API BOLEH PADAM, TETAPI ALARM KESELAMATAN JANGAN IKUT PADAM.
K3 bukan sekadar sertifikat. K3 adalah kompetensi. K3 adalah budaya kerja. Dan keselamatan pekerja adalah bagian dari keselamatan pelabuhan serta sistem logistik nasional.
# PELABUHAN ADALAH RUMAH KITA.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo Lembang












