Kapolsek Bekasi Selatan Bacakan Deklarasi Anti-Perundungan, Ajak Pelajar Berani Melapor

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI – Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu membacakan Deklarasi Suara Pelajar dalam kegiatan Bekasi Bersatu 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (11/10/2026). Deklarasi tersebut menjadi ajakan kepada pelajar untuk berani mengambil sikap terhadap perundungan dan tidak membiarkan tindakan kekerasan terjadi di lingkungan mereka.

Salah satu komitmen utama dalam deklarasi itu berbunyi, “Berani melapor, membela korban, dan tidak menjadi bagian dari pelaku perundungan.” Ikrar tersebut menekankan bahwa setiap pelajar memiliki peran dalam mencegah kekerasan, termasuk dengan memberikan dukungan kepada korban dan menyampaikan informasi kepada pihak yang dapat memberikan pertolongan.

Deklarasi yang dibacakan Rumangga memuat lima komitmen, meliputi penolakan terhadap perundungan, penghormatan terhadap sesama, penciptaan lingkungan belajar yang aman, keberanian membela korban, serta tanggung jawab menjaga nama baik diri, keluarga, sekolah, dan bangsa. Komitmen ini juga mencakup perilaku pelajar dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi sarana kekerasan maupun perundungan.

Aspek penting lainnya adalah upaya membangun lingkungan pendidikan yang menerima keberagaman dan menghormati hak setiap siswa. Hal tersebut ditegaskan melalui ikrar “Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pelajar.” Pesan ini mengingatkan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan mendasar agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik.

Baca Juga:  Jaga Jakarta On The Spot, Cegah Tawuran Polsek Bekasi Barat Gelar Razia dan Patroli

Sebagai simbol keberanian menyampaikan pendapat, para peserta mengikuti kegiatan penempelan stiker pada papan bertema berani bersuara. Melalui kegiatan tersebut, pelajar diajak menyatakan komitmen secara terbuka untuk menolak perundungan dan memperkuat kepedulian terhadap teman yang membutuhkan bantuan.

Keterlibatan kepolisian dalam deklarasi ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif untuk mendorong pencegahan kekerasan di kalangan generasi muda. Pelajar diharapkan tidak ragu melaporkan perundungan kepada guru, orang tua, maupun kepolisian agar setiap peristiwa dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Rampungkan 10 Titik Jembatan Beton Garuda Merah Putih di Kabupaten Mimika
Polsek Koja Perkuat Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Pemkot Bekasi dan Kepolisian Bersatu Lawan Perundungan di Kalangan Pelajar
Wali Kota Bekasi Ajak Pelajar Berani Bersuara dan Tolak Perundungan
Pemkot Bekasi dan Kepolisian Bersatu Lawan Perundungan di Kalangan Pelajar
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Gerak Cepat Polisi, Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bekasi Ditangkap dan Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Kodim 1710/Mimika Rampungkan 10 Titik Jembatan Beton Garuda Merah Putih di Kabupaten Mimika

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kapolsek Bekasi Selatan Bacakan Deklarasi Anti-Perundungan, Ajak Pelajar Berani Melapor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Polsek Koja Perkuat Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Pemkot Bekasi dan Kepolisian Bersatu Lawan Perundungan di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru