JURNALAKTUAL.COM, BANTEN, 22 Oktober 2026 – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terus melanjutkan operasi penanganan insiden tenggelamnya KMP Batumandi di perairan Merak, Selat Sunda. Operasi difokuskan pada pengamanan lokasi, keselamatan navigasi, kesiapsiagaan pencarian dan pertolongan (SAR), serta pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut.
Dua kapal patroli KPLP, yakni KN Trisula P-111 dan KN Jembio P-215, masih disiagakan di lokasi untuk melaksanakan pengamanan dan pemantauan perairan. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan lalu lintas pelayaran sekaligus mengantisipasi potensi dampak lingkungan akibat tenggelamnya kapal.
Penanganan tersebut merupakan kelanjutan dari operasi darurat setelah KMP Batumandi mengalami kebakaran pada Selasa, 20 Oktober 2026, saat berlayar pada rute Bakauheni–Merak. Pada tahap awal, operasi difokuskan pada penyelamatan jiwa, evakuasi penumpang dan awak kapal, penanganan keadaan darurat, serta pengamanan perairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kapal tenggelam, operasi berlanjut dengan prioritas pengamanan area kejadian, pemantauan keselamatan navigasi, serta pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut.
Tim SAR Siaga, Peralatan Penanggulangan Pencemaran Disiapkan
Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, operasi penanganan KMP Batumandi masih berlangsung dan belum dinyatakan selesai. Tim SAR KPLP tetap bersiaga di lapangan, sementara Tim Penanggulangan Pencemaran (MARPOL) KPLP terus melakukan asesmen dan penanganan terhadap potensi pencemaran di sekitar lokasi.
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, material penyerap pencemar atau sorbent telah digelar pada area yang memerlukan penanganan. Sementara itu, peralatan oil boom untuk membatasi penyebaran minyak, peralatan penanggulangan pencemaran, perlengkapan pemadam kebakaran, serta sarana pendukung lainnya telah disiapkan di atas KN Trisula P-111 bersama personel yang bertugas mengoperasikannya.
Apabila hasil asesmen menunjukkan perlunya langkah pengendalian lebih lanjut, oil boom siap digelar untuk membatasi penyebaran pencemar dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan laut.
Direktur KPLP, Capt. Budi Mantoro, M.Si., M.Mar., hadir langsung di Pelabuhan Merak untuk memantau perkembangan penanganan KMP Batumandi. Ia juga memberikan arahan terkait pengamanan lokasi, keselamatan navigasi, kesiapsiagaan SAR, serta langkah pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., memimpin langsung pelaksanaan operasi di lapangan dari atas KN Trisula P-111. Operasi melibatkan unsur kapal patroli, Tim SAR, dan Tim Penanggulangan Pencemaran (MARPOL) KPLP.
Operasi Terpadu untuk Menjaga Keselamatan Pelayaran
Penanganan insiden ini dilaksanakan secara terpadu bersama KSOP Kelas I Banten, Stasiun VTS Merak/Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, BPTD Kelas II Banten, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak, serta unsur terkait lainnya.
Koordinasi lintas instansi tersebut bertujuan menjaga keselamatan pelayaran, mendukung kelancaran navigasi di sekitar lokasi kejadian, serta memastikan upaya perlindungan lingkungan laut berjalan secara optimal.
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menegaskan bahwa operasi saat ini telah memasuki tahap lanjutan setelah penanganan penyelamatan dan evakuasi dilaksanakan.
“Fase penyelamatan dan evakuasi telah dilaksanakan. Saat ini operasi berlanjut pada pengamanan lokasi, keselamatan navigasi, serta pencegahan dan penanggulangan pencemaran. KN Trisula P-111 dan KN Jembio P-215 masih berada di lokasi, Tim SAR tetap siaga, dan Tim MARPOL KPLP terus melakukan penanganan,” ujar Fourmansyah.
Ia menambahkan, keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tersebut. Seluruh langkah penanganan dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan perkembangan kondisi di lapangan.
“Kami harus memastikan pencemaran tidak meluas dan jalur pelayaran Selat Sunda tetap aman. Seluruh unsur akan tetap siaga dan operasi terus dilaksanakan berdasarkan hasil asesmen serta perkembangan kondisi di lapangan sampai dinyatakan aman,” tegasnya.
Bagian dari Tanggung Jawab Indonesia dalam Keselamatan Maritim
Penanganan KMP Batumandi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan pelayaran dan melindungi lingkungan maritim. Pelaksanaan tugas tersebut berkaitan dengan peran Indonesia sebagai Flag State (Negara Bendera), Port State (Negara Pelabuhan), dan Coastal State (Negara Pantai), sesuai kewenangan masing-masing.
Operasi dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan nasional di bidang pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta sejalan dengan konvensi internasional, antara lain United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL 73/78), International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS 1974), serta ketentuan keselamatan navigasi pada Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda.
Melalui koordinasi antarlembaga dan kesiapsiagaan seluruh unsur di lapangan, KPLP berupaya memastikan penanganan insiden berjalan sesuai prosedur, risiko pencemaran dapat dikendalikan, dan keselamatan pelayaran tetap terjaga.












