KOTA BEKASI –Jajaran Polsek Bekasi Selatan, Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons rekaman video viral aksi kejahatan jalanan di media sosial TikTok dan Facebook. Dua orang pria terduga pelaku percobaan pencurian telepon genggam milik seorang anak berhasil diringkus petugas untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan petugas usai menerima laporan masyarakat terkait video rekaman CCTV yang viral. Peristiwa percobaan perampasan itu sendiri terjadi pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2026 sekira pukul 15.27 WIB di kawasan pemukiman warga Jl. Swadaya Rt. 005 Rw. 016 Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan rekaman CCTV.
Aksi kejahatan berawal saat korban berinisial AA sedang berjalan kaki di lokasi sembari memegang handphone. Kemudian datang 2 (dua) orang pelaku berinisial MP dan M berboncengan sepeda motor mendekati korban dan berusaha merampas handphone tersebut. Berkat kesigapan korban yang berhasil mempertahankan handphonenya, upaya pelaku gagal sehingga kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Seluruh aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar TKP.
Berkat kepedulian warga sekitar, khususnya saksi Sdr. R yang menyebarkan rekaman kamera pengawas ke media sosial TikTok dan Facebook hingga viral, keberadaan pelaku akhirnya dapat terlacak oleh masyarakat. Setelah mengetahui posisi kedua terduga pelaku, pihak pengurus lingkungan RT langsung bergerak mengamankan mereka sebelum menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110.
“Setelah diringkus warga dan diserahkan ke pihak Kepolisian pada Sabtu (24/10/2026), orang tua korban langsung membuat laporan resmi. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Plh Kapolsek Bekasi Selatan AKP M. Damanik.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan adanya tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar segera melaporkan melalui Call Center 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat. Laporan masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.












