Menhut Raja Antoni : Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jurnalaktual.com | | Jakarta : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menhut Raja Antoni memastikan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melanggar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” kata Menhut Raja Antoni.

 

“Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Baca Juga:  Cegah Titik Baru Karhutla, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional

 

Menhut Raja Antoni juga menyampaikan pihak kepolisian telah mengumumkan 72 tersangka dalam perkara Karhutla. Menurutnya, para tersangka tersebut terdiri dari pihak personal maupun perusahaan.

 

“Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka dan itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” katanya.

 

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kita tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil. Kalau selama itu memang ada bukti bahwa dia melanggar, maka akan kita tegaskan, akan kita tegakkan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Menhut Raja Antoni : Penanganan Karhutla Riau Jadi Contoh yang Baik

 

Menurut Menhut Raja Antoni, penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk menimbulkan efek jera sehingga mencegah pihak lain melakukan pelanggaran dalam situasi Karhutla. “Hanya dengan penegakan hukum yang efektif, yang konkret, yang riil, mungkin itu akan menimbulkan deterrent effect, efek kapok kepada orang yang lain yang memang mempunyai niat buruk dalam situasi karhutla ini,” ujarnya.

 

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

September Battleground Karhutla, Menhut Raja Antoni Maksimalkan OMC-Pasukan Darat
Menhut Raja Antoni : Tren Hotspot Karhutla Menurun, tapi Belum Aman
Cegah Titik Baru Karhutla, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional
Menhut Raja Antoni Turun ke Riau : Karhutla Bukan Hanya Soal Memadamkan Api
Menhut Raja Antoni : Penanganan Karhutla Riau Jadi Contoh yang Baik

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Menhut Raja Antoni : Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:18 WIB

September Battleground Karhutla, Menhut Raja Antoni Maksimalkan OMC-Pasukan Darat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Menhut Raja Antoni : Tren Hotspot Karhutla Menurun, tapi Belum Aman

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Cegah Titik Baru Karhutla, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Riau : Karhutla Bukan Hanya Soal Memadamkan Api

Berita Terbaru