Menhut Raja Antoni : Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jurnalaktual.com | | Jakarta : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menhut Raja Antoni memastikan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melanggar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” kata Menhut Raja Antoni.

 

“Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Baca Juga:  Tinjau Karhutla di Ogan Ilir, Menhut Raja Antoni Pantau Pemadaman Water Bombing

 

Menhut Raja Antoni juga menyampaikan pihak kepolisian telah mengumumkan 72 tersangka dalam perkara Karhutla. Menurutnya, para tersangka tersebut terdiri dari pihak personal maupun perusahaan.

 

“Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka dan itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” katanya.

 

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kita tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil. Kalau selama itu memang ada bukti bahwa dia melanggar, maka akan kita tegaskan, akan kita tegakkan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Menhut Raja Antoni : Tren Hotspot Karhutla Menurun, tapi Belum Aman

 

Menurut Menhut Raja Antoni, penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk menimbulkan efek jera sehingga mencegah pihak lain melakukan pelanggaran dalam situasi Karhutla. “Hanya dengan penegakan hukum yang efektif, yang konkret, yang riil, mungkin itu akan menimbulkan deterrent effect, efek kapok kepada orang yang lain yang memang mempunyai niat buruk dalam situasi karhutla ini,” ujarnya.

 

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Jenderal (Purn) Pol Agus Andrianto Hadiri Mubes ke 6 Dan Harlah ke 46 Putra Jawa Kelahiran Sumatera Puja kesuma
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni : Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Manggala Agni Kemenhut
Menhut Raja Antoni : Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel
Ancaman Krisis Ekonomi hingga Kepercayaan Pasar: Imbas Sorotan Jual-Beli Jabatan di Kementerian Keuangan
Diduga Capai Rp100 Miliar, Isu Jual-Beli Jabatan di Kemenkeu Ancam Stabilitas Pasar dan IHSG
Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi 

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:58 WIB

Jenderal (Purn) Pol Agus Andrianto Hadiri Mubes ke 6 Dan Harlah ke 46 Putra Jawa Kelahiran Sumatera Puja kesuma

Jumat, 18 September 2026 - 10:12 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Jumat, 18 September 2026 - 09:56 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni : Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Kamis, 17 September 2026 - 13:01 WIB

Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Manggala Agni Kemenhut

Selasa, 15 September 2026 - 22:07 WIB

Menhut Raja Antoni : Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Berita Terbaru