Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembacokan sesama pelajar di Jalan H Assamawi, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebanyak 10 pelajar diamankan polisi.
“Setelah video kejadian beredar, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra dalam keterangannya, Selasa (5/10/2026).

Verdika mengatakan mereka masih berstatus pelajar dari dua sekolah di bawah satu yayasan di wilayah Jakarta Timur. Verdika mengatakan sepuluh pelajar tersebut saat ini masih diperiksa di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak, baik yang melakukan kekerasan, membawa atau menggunakan senjata tajam, maupun yang terlibat dalam rangkaian kejadian,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain sebilah celurit dan sebilah senjata tajam menyerupai samurai, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta 10 handphone milik para pelaku.

Baca Juga:  Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan perbuatan dan peran masing-masing anak, yaitu Pasal 307, ancaman pidana paling lama 7 tahun; dan/atau Pasal 466 ayat (2), ancaman pidana paling lama 5 tahun; dan/atau Pasal 472 huruf a, ancaman pidana paling lama 2 tahun 6 bulan.

“Karena seluruh anak yang diproses masih berusia di bawah 18 tahun, penanganannya dilaksanakan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memenuhi hak-hak dan melindungi identitas mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau para pelajar tidak melakukan kekerasan, tidak terlibat dalam tawuran, serta tidak membawa maupun menggunakan senjata tajam. Orang tua, pihak sekolah, dan yayasan juga diminta meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga:  Korban Kebakaran di Kawasan Rawa Indah Terima Bantuan Polisi, Kapolsek Turun Langsung Temui Warga

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/10) itu viral di media sosial. Dalam video viral tampak para remaja yang melakukan penganiayaan itu terdiri dari empat sepeda motor dan berbonceng tiga.

Mereka menganiaya tiga pelajar lain yang sedang berjalan. Terlihat salah satu pelajar yang dianiaya sempat terjatuh.

Ketika tiga orang yang diserang itu mencoba melawan, dari kelompok yang melakukan penganiayaan itu ada yang mengeluarkan benda seperti senjata tajam. Setelah itu, para pelajar yang melakukan penganiayaan itu pergi meninggalkan lokasi.

Berita Terkait

Kapolres Sumedang Bersama Forkopimda Monitoring Pilkades Digital Serentak 2026, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pemungutan Suara
Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan
Kapolresta Cirebon Turun Langsung Pantau Gatur Lalu Lintas, 979 Personel Siaga di 166 Titik
Polres Priok, Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari
Polres Priok, Gelar Bakti Sosial Yayasan Cahaya Fathul Qorib Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Pengaduan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Salat Subuh Berjamaah di Muara Angke, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Kapolres Sumedang Bersama Forkopimda Monitoring Pilkades Digital Serentak 2026, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pemungutan Suara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kapolresta Cirebon Turun Langsung Pantau Gatur Lalu Lintas, 979 Personel Siaga di 166 Titik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polres Priok, Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Polres Priok, Gelar Bakti Sosial Yayasan Cahaya Fathul Qorib Jakarta Utara

Berita Terbaru