Wacana pengembangan kendaraan roda tiga, seperti bajaj modern maupun becak listrik, sebagai alternatif sepeda motor kini semakin relevan dalam penataan sistem transportasi di Indonesia. Di tengah dominasi kendaraan roda dua, keberadaan moda ini menghadirkan dinamika tersendiri, mulai dari aspek keselamatan, efisiensi operasional, hingga tata ruang perkotaan dan konektivitas antarwilayah.
Pengembangan kendaraan roda tiga, seperti bajaj modern atau becak listrik, dibandingkan kendaraan roda dua atau sepeda motor memiliki dinamika tersendiri dari sudut pandang keselamatan, operasional, dan tata ruang perkotaan.
Sebelum maraknya layanan transportasi berbasis aplikasi, kendaraan bajaj sebenarnya telah beroperasi di sejumlah daerah di luar Jakarta, seperti Bekasi, Banjarmasin, Sampit, Banyumas, dan Cilacap. Pengoperasian bajaj modern berbasis aplikasi (online) kemudian mulai masuk ke Kota Makassar pada 2023 melalui platform MaxRide, meskipun kehadirannya sempat mendapat penolakan dari pengemudi ojek online. Saat ini, layanan bajaj online telah berkembang dan berekspansi ke berbagai kota lain di Indonesia, seperti Medan, Pematangsiantar, Yogyakarta, Surakarta, Sragen, hingga Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pulau-pulau kecil yang kondisi tata ruang dan jumlah penduduknya belum memungkinkan pengembangan transportasi umum massal, kendaraan roda tiga dapat menjadi salah satu pilihan moda transportasi yang potensial. Ukuran fisiknya yang kompak serta kapasitas angkut yang memadai membuat kendaraan ini dapat melayani konektivitas wilayah pedalaman dan pesisir secara efisien.
Keunggulan Kendaraan Roda Tiga
Pengembangan kendaraan roda tiga menawarkan sejumlah keunggulan dalam sistem transportasi perkotaan.
Pertama, kendaraan roda tiga memiliki titik tumpu yang lebih stabil saat berhenti maupun melaju pada kecepatan rendah. Kondisi tersebut dapat mengurangi risiko terjatuh akibat jalan licin atau selip ringan. Selain itu, mayoritas desain kendaraan roda tiga modern telah dilengkapi atap dan kabin yang memberikan perlindungan bagi pengemudi serta penumpang dari hujan, panas terik, maupun paparan polusi udara.
Kedua, dari sisi fungsi operasional, kendaraan roda tiga dapat mengangkut dua hingga tiga penumpang atau membawa beban barang yang lebih berat secara lebih aman dibandingkan sepeda motor. Karakteristik tersebut menjadikannya potensial sebagai moda transportasi pengumpan (first-mile/last-mile) untuk mendukung jaringan transportasi massal.
Keunggulan tersebut semakin diperkuat oleh tingkat aksesibilitasnya. Kendaraan roda tiga relatif lebih mudah digunakan oleh lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, maupun penumpang yang membawa banyak barang dibandingkan harus membonceng sepeda motor.
Tantangan Pengembangan
Meskipun memiliki berbagai keunggulan, pengembangan kendaraan roda tiga juga menghadapi sejumlah keterbatasan struktural dan operasional.
Dari aspek keselamatan berkendara, kendaraan roda tiga tetap memiliki risiko terguling (rollover), terutama saat berbelok tajam dengan kecepatan tinggi. Risiko tersebut berkaitan dengan pusat gravitasi kendaraan, distribusi beban, serta karakteristik geometri roda dan sasis. Karena itu, desain kendaraan, batas kecepatan, distribusi muatan, serta perilaku pengemudi perlu menjadi perhatian utama.
Selain itu, dimensi kendaraan roda tiga yang lebih lebar membutuhkan ruang jalan lebih besar dibandingkan sepeda motor. Apabila jumlah armada tidak dikendalikan dengan baik, keberadaannya justru berpotensi menambah kepadatan lalu lintas, khususnya pada koridor perkotaan yang sudah padat.
Dari sisi ekonomi dan industri, bobot kendaraan yang lebih besar dapat menyebabkan konsumsi energi, baik bahan bakar maupun listrik, lebih tinggi dibandingkan sepeda motor. Biaya akuisisi armada juga relatif lebih mahal. Tantangan tersebut semakin besar karena ekosistem pendukung kendaraan roda tiga masih terbatas, baik dari sisi industri manufaktur, ketersediaan suku cadang, layanan purna jual, maupun regulasi kelaikan jalan dan uji tipe.
Pertimbangan Pengembangan
Pengembangan dan pemanfaatan kendaraan roda tiga (three-wheeler) dibandingkan kendaraan roda dua (two-wheeler) memiliki sejumlah alasan strategis, teknis, operasional, dan ekonomi, khususnya dalam konteks transportasi daerah, konektivitas kawasan perdesaan, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), kawasan perbatasan, serta rantai pasok logistik first-mile/last-mile.
Ada beberapa pertimbangan utama mengapa kendaraan roda tiga berpotensi lebih sesuai daripada roda dua untuk fungsi tertentu.
Pertama, kendaraan roda tiga memiliki kestabilan statis yang lebih baik sehingga tidak mudah terjatuh saat berhenti atau bergerak pada kecepatan rendah. Karakteristik ini dapat menjadi keunggulan ketika kendaraan digunakan pada jalan yang licin, berlubang, atau memiliki kondisi permukaan yang kurang baik. Banyak desain modern juga telah dilengkapi kabin pelindung yang memberikan perlindungan tambahan bagi pengemudi dan penumpang.
Kedua, kendaraan roda tiga memiliki kapasitas angkut yang cukup besar, mulai sekitar 300 kilogram hingga 1 ton, tergantung jenis dan spesifikasinya. Dengan kapasitas tersebut, kendaraan roda tiga dapat menjadi alternatif untuk menggantikan sebagian fungsi pikap kecil dalam distribusi barang di kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Bagian belakang kendaraan juga relatif fleksibel untuk dimodifikasi sesuai kebutuhan, seperti menjadi boks pendingin, kendaraan usaha berjalan, kendaraan angkutan barang, hingga kendaraan penumpang.
Ketiga, dimensinya yang relatif kecil memungkinkan kendaraan roda tiga menjangkau jalan sempit, gang perkotaan, serta jalan desa yang tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar. Dengan desain dan spesifikasi yang tepat, kendaraan ini juga dapat digunakan pada jalan perdesaan, kawasan perkebunan, maupun wilayah dengan kondisi permukaan jalan yang kurang baik.
Keempat, kendaraan roda tiga menawarkan potensi efisiensi ekonomi karena biaya pengadaan dan konsumsi bahan bakar atau listriknya dapat lebih rendah dibandingkan mobil pikap atau kendaraan boks. Kendaraan ini juga berpotensi dikembangkan dalam bentuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), terutama karena ruang pada sasis relatif memungkinkan untuk penempatan baterai berkapasitas besar maupun penerapan sistem tukar baterai.
Kelima, kendaraan roda tiga dapat difungsikan sebagai angkutan pengumpan maupun angkutan perintis di daerah yang belum terjangkau layanan bus umum. Namun, pemanfaatan tersebut harus disertai regulasi keselamatan, standar teknis, serta pengawasan operasional yang memadai.
Strategi Mengenalkan Kendaraan Roda Tiga
Mengenalkan dan meningkatkan adopsi kendaraan roda tiga, seperti bajaj listrik atau becak bermotor modern, di tengah dominasi sepeda motor memerlukan strategi yang terintegrasi, mulai dari aspek regulasi, operasional, teknologi, hingga promosi kepada masyarakat.
1. Integrasi Sistem Transportasi dan Keberlanjutan
Strategi pertama berfokus pada integrasi kendaraan roda tiga ke dalam sistem transportasi yang lebih luas. Kendaraan roda tiga dapat ditetapkan sebagai moda transportasi resmi pengumpan (first-mile/last-mile) yang terhubung dengan stasiun LRT, MRT, KRL, maupun halte sistem transit bus di kawasan permukiman.
Di sisi lain, citra kendaraan roda tiga perlu diperkuat melalui program keberlanjutan lingkungan, antara lain dengan mendorong transisi armada menuju kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang lebih rendah emisi dan kebisingannya.
2. Pemanfaatan Teknologi dan Peningkatan Aksesibilitas
Strategi kedua berfokus pada pemanfaatan teknologi dan peningkatan aksesibilitas. Armada roda tiga dapat diintegrasikan ke dalam sistem pemesanan berbasis aplikasi (online) sehingga pengguna memperoleh kepastian tarif, kemudahan pembayaran nontunai, serta informasi rute dan identitas pengemudi.
Pada saat yang sama, aspek aksesibilitas perlu menjadi keunggulan yang ditonjolkan. Kendaraan roda tiga dapat memberikan pilihan mobilitas yang lebih nyaman bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu yang membawa anak, maupun masyarakat yang membawa barang belanjaan.
3. Regulasi dan Kemitraan Strategis
Strategi ketiga berkaitan dengan regulasi dan kemitraan strategis. Pemerintah perlu menyusun aturan kelaikan jalan dan uji tipe yang jelas, termasuk standar keselamatan, dimensi kendaraan, kapasitas angkut, serta persyaratan teknis lainnya.
Penataan kuota dan zonasi operasional juga diperlukan agar pertumbuhan kendaraan roda tiga tetap terkendali dan tidak menimbulkan konflik dengan moda transportasi lain.
Selain itu, kemitraan dapat dibangun dengan pengembang kawasan perumahan (real estate), pengelola pasar tradisional, kawasan industri, maupun pengelola kawasan wisata untuk menyediakan layanan pengumpan di area internal.
4. Edukasi Publik dan Promosi
Strategi keempat berfokus pada edukasi publik dan peningkatan visibilitas kendaraan roda tiga. Desain armada perlu dibuat lebih bersih, modern, nyaman, dan aman untuk mengikis persepsi lama bahwa kendaraan roda tiga identik dengan kendaraan yang bising, kumuh, atau tidak teratur.
Program uji coba gratis pada koridor tertentu ketika rute baru diluncurkan juga dapat dilakukan. Pengalaman langsung (first-hand experience) masyarakat diharapkan dapat membangun persepsi positif terhadap moda transportasi ini.
5. Insentif dan Subsidi Armada
Strategi kelima adalah pemberian insentif dan dukungan pembiayaan. Pemerintah dapat mempertimbangkan skema insentif pembelian kendaraan bajaj listrik maupun dukungan pengadaan becak listrik untuk mempercepat peremajaan armada.
Kebijakan tersebut dapat meringankan beban modal pengemudi dan operator, sekaligus mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih di sektor transportasi rakyat.
Namun, pemberian subsidi sebaiknya dirancang secara tepat sasaran, terukur, dan disertai evaluasi agar tidak menciptakan ketergantungan fiskal maupun kelebihan pasokan armada.
6. Pemanfaatan di Wilayah Kepulauan Kecil
Strategi keenam menyasar wilayah kepulauan kecil. Pada pulau-pulau yang kondisi tata ruang dan jumlah penduduknya belum memungkinkan pengembangan transportasi umum massal, kendaraan roda tiga dapat dijadikan salah satu moda transportasi utama.
Ukuran fisiknya yang kompak dan kapasitas angkut yang memadai membuat kendaraan ini berpotensi melayani konektivitas antara kawasan permukiman, pusat ekonomi, fasilitas pelayanan publik, wilayah pesisir, hingga kawasan pedalaman.
Penutup
Secara keseluruhan, kendaraan roda tiga memiliki potensi besar untuk mengisi ruang kosong dalam layanan transportasi perkotaan, perdesaan, kawasan 3T, wilayah kepulauan, hingga kebutuhan logistik first-mile/last-mile.
Namun, pengembangan kendaraan roda tiga tidak dapat dilakukan hanya dengan menambah jumlah armada. Aspek keselamatan, kelaikan teknis, kapasitas jalan, tata ruang, integrasi dengan angkutan umum, serta keseimbangan antara pasokan dan permintaan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pengembangannya.
Melalui tata kelola regulasi yang matang, integrasi teknologi, desain kendaraan yang aman dan nyaman, serta skema insentif yang tepat sasaran, kendaraan roda tiga berpeluang tumbuh menjadi solusi mobilitas yang inklusif, efisien, ramah lingkungan, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memegang peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian operasional di wilayahnya guna menjaga keseimbangan antara jumlah armada (supply) dan kebutuhan pengguna (demand). Keseimbangan tersebut penting bukan hanya untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memastikan tingkat kesejahteraan para pengemudi tetap terjaga secara berkelanjutan.
Djoko Setijowarno
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)












