SMAN 2 Pematangsiantar, Berikan Klarifikasi Soal Isu Pungutan Wajib 

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

jurnalaktual.com | | Pematangsiantar – Sumatera Utara : Menanggapi informasi liar yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial mengenai dugaan pemungutan sumbangan sebesar Rp. 100.000 per siswa, pihak SMA Negeri 2 Pematangsiantar dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoaks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

– Sumbangan yang dihimpun dipastikan murni bersifat sukarela tanpa ada paksaan maupun patokan nominal wajib.

 

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Pematangsiantar, Rosmely Damanik, S.Pd., M.Si, didampingi PKS Kehumasan Salomo Krisman Silalahi, S.Kom., MM,dalam keterangan pers resmi di lingkungan sekolah, Kamis (8/10/2026).

 

Rosmely menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut karena telah menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di kalangan orang tua/wali siswa serta mencoreng nama baik sekolah yang selama ini berkomitmen menjaga transparansi.

 

– Kami tegaskan bahwa informasi adanya pungutan wajib sebesar Rp100.000 per siswa itu adalah hoaks dan tidak benar. Kami dari pihak sekolah tidak pernah menetapkan nominal wajib seperti itu,” tegas Rosmely di hadapan awak media.

 

Untuk meluruskan informasi liar tersebut, pihak sekolah membeberkan sejumlah poin penting terkait mekanisme dan peruntukan sumbangan partisipasi masyarakat yang selama ini berjalan.

 

Murni Sukarela Tanpa Patokan dan Tanpa Paksaan

 

Penggalangan dana komite sekolah bersifat sukarela (voluntary) sesuai dengan hasil musyawarah bersama antara komite sekolah dengan orang tua siswa. Di lapangan, tidak ada tarif tetap yang diwajibkan kepada setiap siswa.

Baca Juga:  Pelayanan Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air di Tengah Aksi

Fakta di lapangan menjadi bukti paling kuat. Variasi sumbangan dari orang tua sangat beragam dan tidak seragam.

 

– Ada orang tua yang berpartisipasi sebesar Rp. 20.000 per bulan, ada yang Rp30.000, ada yang Rp. 50.000, bahkan ada yang tidak memberikan sumbangan sama sekali karena faktor ekonomi dan itu sangat dihormati dan tidak ada sanksi apapun.

 

“Kalau memang ada patokan wajib Rp. 100.000, logikanya tidak mungkin ada variasi Rp. 20.000 dan Rp. 30.000. Inilah bukti bahwa sumbangan ini sukarela sesuai kemampuan masing-masing orang tua,” jelas Salomo Krisman menambahkan.

 

Mekanisme Melalui Komite Sekolah.

 

Rosmely menjelaskan, sumbangan partisipasi tersebut sepenuhnya dikelola oleh Komite Sekolah sebagai wadah partisipasi masyarakat, bukan dikelola langsung oleh pihak sekolah untuk kepentingan operasional pribadi. Sekolah hanya memfasilitasi pertemuan, sementara keputusan terkait sumbangan merupakan hasil kesepakatan dalam rapat komite dengan orang tua.

 

Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di mana komite diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan dan bantuan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak menentukan besaran nominal Peruntukan Jelas Untuk Mendukung Kegiatan Siswa, Dana sumbangan sukarela tersebut, kata Rosmely.

Baca Juga:  Capaian 31,06% CKG Dinkes Kabupaten Cirebon, Wujud Rasa Sayang Pemerintah untuk Rakyat dan Dukung Program Asta Cita Presiden RI

 

– Peruntukannya jelas dan transparan untuk menunjang kegiatan-kegiatan peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan kesiswaan yang tidak sepenuhnya ter-cover oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

 

Seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, pemeliharaan sarana, dan kegiatan keagamaan serta sosial di sekolah. Semua penggunaan dana dilaporkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua melalui rapat komite.

 

Sekolah Buka Ruang Dialog dan Klarifikasi

Menutup keterangannya, pihak SMAN 2 Pematangsiantar mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi liar yang tidak bersumber jelas, terutama yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tanpa konfirmasi.

 

– Pihak sekolah juga membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi orang tua/wali siswa yang ingin mendapatkan penjelasan langsung. Orang tua dipersilakan datang langsung ke sekolah atau menghubungi pihak humas untuk konfirmasi agar tidak terjadi mis informasi.

 

“Kami berharap dengan klarifikasi resmi ini, informasi liar yang menyesatkan dapat diluruskan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan nama baik SMAN 2 Pematangsiantar yang kita cintai ini,” pungkas Rosmely.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan keresahan di kalangan wali murid dapat mereda dan kegiatan belajar mengajar di SMAN 2 Pematangsiantar dapat berjalan normal dan kondusif tanpa terganggu oleh isu-isu hoaks.

 

Sumber : Konferensi Pers SMAN 2

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Polantas Karib Induk PJR BSD Polisi Bersama Masyarakat Perkuat Pelayanan Humanis, Imbau Sopir Utamakan Keselamatan di Jalan 
Dana BOS SDN Kertasana 2 Disorot, Kepala Sekolah Diduga “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Wartawan, GOW- BANTEN Desak Audit
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Viral … Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam di Karanganyar Kebumen Jawa Tengah, Ada Oknum TNI Yang Mengelola Secara Langsung
Revitalisasi SMP As-Shof Sindangresmi Disambut Apresiasi Warga, Wujud Perhatian Pemerintah untuk Masa Depan Pendidikan
Revitalisasi SDN Pasir gadung 2 Beri Manfaat Nyata bagi Siswa, Belajar Kini Lebih Nyaman, Aman dan Kondusif
Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis
MIO Indonesia Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong, Desak Dirjenpas Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

SMAN 2 Pematangsiantar, Berikan Klarifikasi Soal Isu Pungutan Wajib 

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polantas Karib Induk PJR BSD Polisi Bersama Masyarakat Perkuat Pelayanan Humanis, Imbau Sopir Utamakan Keselamatan di Jalan 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Dana BOS SDN Kertasana 2 Disorot, Kepala Sekolah Diduga “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Wartawan, GOW- BANTEN Desak Audit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Rabu, 30 September 2026 - 21:26 WIB

Viral … Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam di Karanganyar Kebumen Jawa Tengah, Ada Oknum TNI Yang Mengelola Secara Langsung

Berita Terbaru