Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI — Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota mengusut kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Hingga kini, lebih dari 10 orang telah teridentifikasi sebagai korban yang diduga mengalami kekerasan seksual. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada Rabu (7/10/2026). Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak 2023 hingga September 2026. Perkara ini kemudian berkembang setelah muncul informasi mengenai korban lain yang diduga mengalami perbuatan serupa.

“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk. Kami juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Rosdiana.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan pemeriksaan medis untuk kepentingan pembuktian. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti dan mendalami keterangan para pihak guna mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

“Kami menangani perkara ini secara serius dan hati-hati, mengingat adanya korban yang masih berusia anak. Setiap keterangan akan didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak dan memperoleh alat bukti yang cukup. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung,” kata Rosdiana.

Baca Juga:  Deteksi Dini untuk Menjaga Masa Depan Anak, Polda Metro Jaya Inisiasi Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar di Sekolah

Selain mengusut dugaan tindak pidana, kepolisian menyiapkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk asesmen serta pendampingan korban. Rosdiana menegaskan bahwa perlindungan dan pemulihan psikologis menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. “Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban,” ujarnya.

Berita Terkait

Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah
24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
Polres Priok Berikan Trauma Healing ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23
Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal dalam Plastik Hitam di Kali Jelangkeng Penjaringan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah

Berita Terbaru