Subsidi Transportasi Perlu Bergeser dari Motor Listrik ke Bus Listrik

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kembali arah kebijakan insentif kendaraan listrik di Indonesia. Alokasi subsidi yang selama ini cukup besar untuk kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor listrik, dinilai akan memberikan dampak yang lebih luas apabila dialihkan untuk memperkuat transportasi umum, terutama bus listrik di perkotaan.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan transisi energi di sektor transportasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada penggantian kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan utama mobilitas perkotaan Indonesia adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan masih terbatasnya layanan transportasi umum yang aman, nyaman, terjangkau, serta mudah diakses.

“Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi ulang arah insentif nasional. Fokus kebijakan seharusnya tidak hanya mendorong masyarakat mengganti kendaraan pribadi konvensional dengan kendaraan listrik, tetapi juga memperkuat transportasi umum, khususnya bus listrik,” ujar Djoko.

Komitmen untuk memperkuat transportasi umum sebenarnya telah muncul dalam visi dan program pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Salah satu agenda yang disampaikan adalah penguatan dan perluasan subsidi angkutan umum di kota-kota besar.

Dalam debat resmi Pilpres 2024, Gibran juga menekankan pentingnya menghadirkan transportasi perkotaan yang aman dan nyaman, termasuk memberikan perhatian kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.

Namun, implementasi pengembangan transportasi umum hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk persoalan pendanaan pemerintah daerah.

Pemerintah memang telah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen untuk bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Meski demikian, harga pengadaan bus listrik yang relatif tinggi masih menjadi kendala bagi sejumlah pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah pernah mengalokasikan anggaran hingga Rp3 triliun berupa subsidi Rp3 juta per unit untuk mendukung target 1 juta unit sepeda motor listrik.

Djoko menilai besarnya anggaran tersebut perlu dibandingkan dengan manfaat yang dapat diperoleh apabila dana serupa diarahkan untuk pengembangan transportasi umum.

“Dana sebesar Rp3 triliun tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai dan mengembangkan transportasi umum di sekitar 120 kota di Indonesia,” katanya.

Cakupan Transportasi Umum Masih Terbatas

Hingga kini, pengembangan sistem transportasi umum dengan skema Buy The Service (BTS) masih belum menjangkau sebagian besar pemerintah daerah.

Dari total 552 pemerintah daerah, baru sekitar 8,3 persen atau 46 daerah yang telah mengembangkan sistem transportasi umum melalui skema tersebut. Cakupannya baru mencapai 13 dari 38 provinsi atau sekitar 34,2 persen.

Jika dilihat berdasarkan wilayah administratif, program tersebut mencakup 19 dari 98 kota atau sekitar 19,3 persen, serta 16 dari 416 kabupaten atau sekitar 3,84 persen.

Baca Juga:  Setetes Darah, Segenggam Kepedulian : Lanal Dumai Maknai HUT Ke-81 TNI AL Melalui Aksi Kemanusiaan

Program Teman Bus yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui skema BTS menjadi salah satu upaya pemerintah menyediakan layanan angkutan massal perkotaan dengan dukungan APBN.

Program tersebut mulai mendapatkan pendanaan APBN sejak diluncurkan pada akhir 2020. Selain Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga memberikan dukungan serupa untuk sejumlah layanan seperti Trans Pakuan di Kota Bogor, Trans Bekasi di Kota Bekasi, dan Trans Depok di Kota Depok.

Dari sisi anggaran, program subsidi angkutan umum ini mengalami dinamika cukup besar. Pada 2020, anggaran tercatat sekitar Rp51,83 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp312,25 miliar pada 2021.

Alokasi kemudian mencapai puncaknya pada 2022 dan 2023, masing-masing sebesar Rp552,91 miliar dan Rp582,98 miliar.

Memasuki 2024, anggaran mulai dirasionalisasi menjadi Rp437,89 miliar. Nilainya kemudian turun menjadi Rp177,49 miliar pada 2025 dan kembali turun menjadi Rp82,67 miliar pada 2026.

Penurunan tersebut sejalan dengan masa transisi pengalihan tanggung jawab pembiayaan atau handover kepada pemerintah daerah.

Bus Listrik Dinilai Lebih Berdampak

Menurut Djoko, pemberian insentif untuk bus listrik sebagai bagian dari transportasi umum memiliki dampak sistemik yang lebih luas dibandingkan insentif kendaraan listrik pribadi.

Pertama, dari sisi efisiensi anggaran dan keadilan sosial. Satu unit bus dapat digunakan oleh ribuan penumpang setiap hari sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan masyarakat dalam jumlah jauh lebih besar.

“Subsidi untuk transportasi umum lebih berkeadilan karena dapat dinikmati oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Djoko.

Sebaliknya, subsidi kendaraan pribadi berpotensi lebih banyak dinikmati masyarakat yang memang telah memiliki kemampuan membeli kendaraan.

Kedua, bus listrik dinilai lebih efektif dalam mengurangi kemacetan dan penggunaan ruang jalan. Satu bus berkapasitas besar dapat mengangkut penumpang yang jumlahnya setara dengan puluhan sepeda motor.

Dengan demikian, kebijakan yang mendorong perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum berpotensi mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan.

“Bus listrik bukan hanya soal mengganti sumber energi kendaraan, tetapi juga mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Dampaknya terhadap kemacetan bisa jauh lebih besar,” ujarnya.

Ketiga, dari aspek lingkungan, bus listrik dapat menekan emisi dan polusi udara secara lebih signifikan apabila mampu mengangkut penumpang dalam jumlah besar.

Motor listrik memang dapat mengurangi emisi kendaraan secara individual. Namun, apabila jumlah kendaraan pribadi terus bertambah, persoalan kemacetan dan penggunaan ruang jalan tetap tidak terselesaikan.

Keempat, penguatan transportasi umum juga dinilai berpotensi meningkatkan keselamatan lalu lintas. Pengalihan perjalanan masyarakat dari sepeda motor ke angkutan umum dapat mengurangi paparan risiko kecelakaan di jalan.

Baca Juga:  Lanal Banjarmasin Evakuasi 22 Korban KM Virgo Transport 8 di Muara Tabanio

Djoko menyebut sekitar 75 persen angka kecelakaan di Indonesia didominasi sepeda motor, dengan fatalitas rata-rata mencapai tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia setiap hari.

Karena itu, menurutnya, kebijakan transportasi tidak cukup hanya dilihat dari aspek pengurangan emisi, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.

Kelima, elektrifikasi bus dapat mendorong modernisasi armada transportasi umum sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dalam jangka panjang.

Negara Lain Prioritaskan Bus Listrik

Sejumlah negara telah menjadikan transportasi publik sebagai salah satu prioritas dalam program elektrifikasi kendaraan.

Di Tiongkok, misalnya, pengembangan bus listrik didukung melalui subsidi pembelian, insentif pajak, serta bantuan pembangunan infrastruktur pengisian daya bagi pemerintah daerah dan operator transportasi.

India juga memberikan dukungan melalui program Faster Adoption and Manufacturing of Hybrid and Electric Vehicles (FAME II) serta mekanisme pengadaan bersama yang dikelola Convergence Energy Services Limited (CESL).

Sementara itu, Jerman memberikan dukungan berupa hibah untuk menutup sebagian selisih harga antara bus konvensional dan bus listrik, termasuk bantuan untuk pembangunan infrastruktur pengisian daya.

Prancis juga memberikan dukungan melalui program Badan Transisi Ekologi atau Ademe, termasuk bantuan pengadaan transportasi ramah lingkungan dan fasilitas pembiayaan.

Sejumlah negara Eropa lainnya, seperti Belanda, Norwegia, Swedia, dan Denmark, turut menggunakan berbagai instrumen kebijakan, mulai dari insentif pajak hingga standar pengadaan publik berbasis emisi nol.

Di Amerika Serikat, pemerintah federal juga mengalokasikan dana besar melalui program Clean Bus yang dijalankan Environmental Protection Agency (EPA), yang diperkuat dengan berbagai insentif dalam Inflation Reduction Act (IRA).

Pengalaman berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi tidak semata-mata diarahkan untuk memperbanyak kendaraan listrik pribadi. Transportasi publik justru menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi emisi sekaligus mengatasi kemacetan dan meningkatkan akses mobilitas masyarakat.

Djoko menilai Indonesia perlu mengambil pelajaran dari pendekatan tersebut.

“Elektrifikasi transportasi yang berhasil harus ditempatkan dalam kerangka perbaikan sistem mobilitas secara keseluruhan. Jangan sampai kita hanya mengganti kendaraan berbahan bakar minyak dengan kendaraan listrik, tetapi jumlah kendaraan pribadi di jalan terus bertambah,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah perlu menata kembali skema insentif agar anggaran negara memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Sudah saatnya fokus kebijakan digeser dari subsidi kendaraan pribadi menuju penguatan armada bus listrik perkotaan. Kebijakan ini bukan hanya soal transisi energi, tetapi juga soal keadilan sosial, keselamatan, kualitas udara, kemacetan, dan efisiensi fiskal,” pungkas Djoko.

Berita Terkait

Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima, Ketua Umum APKLI MP: Mereka Pilar Isi Perut Ratusan Juta Rakyat Indonesia
Rencana Penyesuaian Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, Rekomendasi DTKJ dan Peningkatan Pelayanan
Korsleting Diduga Picu Kebakaran, Dua Rumah di Semper Barat Ludes Dilalap Ap
Dari Bagansiapiapi Hingga Panipahan, Danlanal Dumai Tebar Kepedulian Bagi Nelayan Kabupaten Rokan Hilir
Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi
Kunjungi Negeri Seribu Kubah, Danlanal Dumai Bangun Sinergi Bersama Prmkab Rokan Hilir
2 Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Aktifis Ahmad Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Tetap Jaga Keamanan & Ketertiban
Bersama Bupati Gus dr. M. Haris, M.Kes, Ketua Umum Akan Lantik DPD APKLI MP Kab Probolinggo Jatim

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima, Ketua Umum APKLI MP: Mereka Pilar Isi Perut Ratusan Juta Rakyat Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Rencana Penyesuaian Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, Rekomendasi DTKJ dan Peningkatan Pelayanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Diduga Picu Kebakaran, Dua Rumah di Semper Barat Ludes Dilalap Ap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Dari Bagansiapiapi Hingga Panipahan, Danlanal Dumai Tebar Kepedulian Bagi Nelayan Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi

Berita Terbaru