Polisi Tangkap 2 Pria di Kafe Bekasi, Sabu dan 35 Butir Ekstasi Ditemukan

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pria berinisial DM (44) dan MN (19) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bekasi. Keduanya ditangkap secara beruntun di sebuah kafe di Jalan Cempaka, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (14/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Untung Riswaji mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kranggan dan sekitarnya. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan DM di lokasi tersebut sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Untung dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026). Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari DM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut berupa satu unit telepon seluler dan satu dompet cokelat berisi satu bungkus plastik berisi 35 butir tablet warna merah muda yang diduga ekstasi seberat 20,51 gram. Baca juga: Pelayanan Kantor Bapenda Bekasi Tetap Normal meski Didatangi Penyidik Kejagung Selain itu, polisi menemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 2,36 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DM mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang berinisial BN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara sabu diperoleh dari seseorang berinisial FS yang juga masuk DPO. “DM mengaku membeli ekstasi tersebut seharga Rp 11,5 juta, sedangkan sabu dibeli seharga Rp 1,5 juta,” kata Untung. Dari keterangan DM, polisi kemudian mendapat informasi bahwa MN akan datang ke lokasi untuk mengantarkan sabu.

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Semprot Jalan dan Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Tim Unit 2 Subnit 3 yang dipimpin Ipda Agus Nurmala kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mengamankan MN di depan kafe yang sama. “Saat digeledah, polisi menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam kantong jaket MN,” jelas Untung.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah MN di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari rumah tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip bening kosong, satu bungkus plastik klip besar berisi kristal putih, satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih, serta satu alat hisap sabu. Baca juga: Kejagung Periksa Data Dividen PT Migas di Bapenda Bekasi, Sita Sejumlah Dokumen “Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku sabu tersebut milik seseorang berinisial UM. Barang itu rencananya diberikan kepada DM dengan imbalan Rp 500.000,” jelasnya. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. DM dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara MN dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, SE, SH, MH., Ucapkan Selamat Hari Polwan 2026

Berita Terkait

Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi
POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN 2,05 KILOGRAM GANJA, 1 Pria Diamankan 
Polsek Koja Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kusen Jendela di Koja
Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame
Jaga Jakarta On The Spot, Bhabinkamtibmas Kotabaru Sambangi Warga, Ajak Cegah Tawuran Remaja
Bhabinkamtibmas Jakasetia Serap Aspirasi Warga melalui Program Jaga Jakarta On The Spot
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 859/RBK dan KDKMP di Papua

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:13 WIB

Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria di Kafe Bekasi, Sabu dan 35 Butir Ekstasi Ditemukan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:02 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN 2,05 KILOGRAM GANJA, 1 Pria Diamankan 

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:38 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame

Berita Terbaru