Home / TNI

TNI AL UNGKAP DUGAAN PENGANGKUTAN BBM ILEGAL DI SEMARANG

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 21 Januari 2026, TNI AL dalam hal ini Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggelar press conference terkait penindakan terhadap kapal SPOB Nurfaizah 03 yang diamankan di perairan Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Senin (21/9/2026)

Kegiatan berlangsung di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang yang dikomandani oleh Kolonel Marinir Sabprowanto, bertempat di Jalan R.E. Martadinata No. 12, Kota Semarang, Senin (21/9/2026), dan dihadiri sejumlah unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dalam press release menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Pangkoarmada RI.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan muatan BBM jenis HSD atau solar dengan jumlah sekitar 407 ton, kegiatan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar. Muatan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga:  HARI KEEMPAT SISIR SELAT SUNDA, TNI AL KEMBALI TEMUKAN PELAMPUNG DI SELAT SUNDA

Selain muatan BBM, petugas juga menemukan sejumlah persoalan lain terkait kelengkapan dokumen dan sertifikat kapal. Di antaranya, Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest yang diduga tidak ada, serta sertifikat keselamatan kapal dan sertifikat lain ditemukan dalam kondisi telah kedaluwarsa.

Pangkoarmada RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL, TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Berita Terkait

Petinju TNI AU Raih 10 Gelar di Sabuk Emas Piala Panglima TNI 2026
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Wakasau Ikuti Fun Walk Panglima TNI 2026
TNI AU Semarakkan TNI Run 2026 dalam Rangkaian HUT ke-81 TNI
Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan
TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas
Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia
Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:34 WIB

TNI AL UNGKAP DUGAAN PENGANGKUTAN BBM ILEGAL DI SEMARANG

Senin, 21 September 2026 - 13:31 WIB

Petinju TNI AU Raih 10 Gelar di Sabuk Emas Piala Panglima TNI 2026

Senin, 21 September 2026 - 13:29 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Wakasau Ikuti Fun Walk Panglima TNI 2026

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

TNI AU Semarakkan TNI Run 2026 dalam Rangkaian HUT ke-81 TNI

Minggu, 20 September 2026 - 23:18 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terbaru

Info Publik

PENGUMUMAN KEHILANGAN MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB