Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAMBI – Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di areal Camp 51 PT Jebus Maju, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (15/9/2026).

Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 14.51 WIB setelah unit patroli PT Jebus Maju yang sedang berada di Camp 51 melihat kepulan asap dari arah lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan api yang telah membakar semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bangko Polres Merangin langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT Jebus Maju untuk melakukan upaya pemadaman. Kondisi medan yang berada di kawasan perbukitan, akses yang terjal, serta lokasi yang tidak dapat dilalui kendaraan pemadam menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.

Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polri, karyawan PT Jebus Maju dan satu personel TNI. Sebanyak 40 personel Polri dan lima karyawan perusahaan terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.

Baca Juga:  Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kondisi lahan berupa semak belukar, serasah dan pancang yang telah kering, ditambah tiupan angin yang cukup kencang serta tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi, membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas juga harus menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi.

Hingga kegiatan pemadaman berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, sebagian besar area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan percikan api di beberapa titik yang sulit dijangkau dengan peralatan manual sehingga tetap dilakukan pemantauan dan penanganan lanjutan guna mencegah api kembali meluas.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan jajaran untuk terus melakukan penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu, termasuk memastikan kondisi di lapangan tetap terpantau.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap kejadian Karhutla harus ditangani dengan cepat, baik melalui upaya pemadaman maupun langkah pencegahan agar api tidak meluas. Personel di lapangan juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan unsur terkait dalam penanganannya,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Baca Juga:  Induk PJR BSD Korlantas Polri Bersama Media dan Ojol Cegah Hoaks, Jaga Keamanan Ketertiban Lalu Lintas Tetap Kondusif

Ia menambahkan, terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk saksi yang mengetahui kejadian.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga telah melakukan pulbaket dan meminta keterangan saksi. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kondisi vegetasi yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menyebar,” jelasnya.

Selain melakukan pemadaman, jajaran Polres Merangin juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Baru Nalo agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta tidak meninggalkan api ketika selesai beraktivitas di ladang atau kebun.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan agar dapat segera ditangani.

Berita Terkait

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang
Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah
24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
Polres Priok Berikan Trauma Healing ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah

Berita Terbaru