jurnalaktual.com | | Jakarta Utara : Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.100 butir obat keras dan berbahaya hasil pengungkapan kasus peredaran obat ilegal di wilayah hukum polres metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti obat jenis trihexyphenidyl, heximer, dan tramadol yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di sebuah rumah di Jalan Sunter Karya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial ZA.
Adapun jumlah dan rincian barang bukti obat berbahaya yang disita dan dilakukan pemusnahan sebagai berikut :
– 94 (Sembilan puluh empat) Kardus yang masing-masing kardus berisi 32 (tiga puluh dua) botol obat jenis TRIHEXYPHENDIL dimana setiap botol berisi 1.000 (seribu) butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan 3.008.000 (tiga juta delapan ribu) butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
– 2 (dua) botol plastik putih masing masing berisi 1.000 (seribu) butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.000 (dua ribu) butir yang dimusnahkan sebanyak 1.995 (seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima) butir dan sisa sebanyak 5 (lima) butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian persidangan;
– 139 (seratus tiga puluh Sembilan) Kardus yang masing-masing kardus berisi 48 (empat puluh delapan) botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 (seribu) butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.672.000 (enam juta enam ratus tujuh puluh dua ribu) butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
– 1 (satu) kardus yang berisi 37 (tiga puluh tujuh) botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 (seribu) butir obat jenis HEXYMER, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 37.000 (tiga puluh tujuh ribu) butir yang dimusnahkan sebanyak 36.995 (tiga puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima) butir dan sisa sebanyak 5 (lima) butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan;
– 1 (satu) kardus yang berisi 191(seratus Sembilan puluh satu) pack plastic yang masing-masing pack plastic didalamnya berisi 10 (sepuluh) strip (1 strip isi 10 butir) obat jenis TRAMADOL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19.100 (Sembilan belas ribu seratus) butir yang dimusnahkan sebanyak 19.095 (Sembilan belas ribu Sembilan puluh lima) butir dan sisa sebanyak 5 (lima) butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan
Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 9.936.100 (Sembilan juta Sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus) butir
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo












