Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran
- Pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi publik merupakan tulang punggung peradaban modern yang memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian dan kesejahteraan sosial. Mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi, memangkas biaya logistik, hingga menjamin keadilan sosial, keberadaan sistem transportasi yang andal merupakan prasyarat mutlak bagi bangsa yang berikhtiar menjadi negara maju.(20/10/2026)
Namun, belakangan ini, komitmen tersebut tampak meredup. Di tengah gencarnya retorika pembangunan, upaya memperbaiki layanan angkutan umum dan menjamin keselamatan mobilitas masyarakat justru seolah terabaikan dan tersisih dari prioritas nasional.
Infrastruktur Terhambat
Pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi memberikan dampak berkelanjutan terhadap berbagai sektor ekonomi dan sosial. Dampak tersebut meliputi lima aspek utama, yaitu: (1) pertumbuhan ekonomi dan efisiensi logistik melalui peningkatan konektivitas dan investasi; (2) pemberdayaan wilayah dan konektivitas antarwilayah melalui pemerataan pembangunan dan integrasi kawasan; (3) penyerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan melalui penciptaan peluang kerja langsung maupun tidak langsung; (4) peningkatan kualitas hidup dan akses terhadap layanan publik melalui efisiensi waktu, energi, dan mobilitas; serta (5) pengembangan sektor pariwisata melalui peningkatan kunjungan dan penguatan ekosistem ekonomi lokal.
Pemberitaan mengenai target dan capaian pembangunan infrastruktur kini semakin jarang terdengar, mulai dari jalan tol, jalan nasional, jalan paralel perbatasan, hingga jaringan jalan daerah. Kondisi serupa terjadi pada sektor transportasi publik, seperti jalur kereta api, bandara, terminal, pelabuhan, dermaga, hingga penambahan armada kapal penumpang. Wacana reaktivasi jalur kereta api pun terkesan stagnan, padahal sejumlah jaringan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, seperti lintas Kedungjati–Tuntang di Jawa Tengah dan koridor Bandara Sepinggan–IKN di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan jalan paralel perbatasan di Kalimantan kini masih menyisakan koridor Malinau–Krayan di Kalimantan Utara, yang ditargetkan selesai pada 2029 dengan alokasi anggaran Rp32 triliun. Pemerintah semestinya dapat mengupayakan percepatan penyelesaian proyek tersebut menjadi 2028 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Krayan. Konektivitas yang lebih baik akan mendukung pelaksanaan berbagai program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini, keterbatasan akses membuat masyarakat Krayan lebih bergantung pada interaksi ekonomi dan sosial dengan negara tetangga, Malaysia. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya infrastruktur perdesaan dan fasilitas transportasi umum di sepanjang kawasan perbatasan.
Kemajuan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) juga dinilai belum menunjukkan lompatan yang signifikan. Jaringan jalan akses di kawasan tersebut sebagian besar belum terhubung secara memadai. Akibatnya, keterisolasian masih membayangi kehidupan masyarakat. Warga kerap mengalami kesulitan menjangkau rumah sakit ketika membutuhkan penanganan medis maupun layanan persalinan.
Keterbatasan infrastruktur juga membebani generasi muda. Anak-anak sekolah dan para guru di sejumlah wilayah masih harus berjalan kaki lebih dari 10 kilometer untuk menjangkau sekolah atau menghadapi risiko keselamatan ketika menyeberangi sungai berarus deras akibat ketiadaan jembatan yang memadai.
Dalam kajian ekonomi pembangunan dan perencanaan fiskal, investasi publik pada infrastruktur kerap memiliki angka pengganda (multiplier effect) yang diperkirakan berkisar antara 1,2 hingga 2,5 kali nilai investasi awal, meskipun besarannya bergantung pada jenis proyek, kondisi ekonomi, dan kualitas pelaksanaannya. Karena itu, pertumbuhan ekonomi yang inklusif membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur transportasi hingga ke pelosok negeri.
Presiden telah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Namun, rencana melanjutkan proyek kereta cepat hingga Surabaya justru menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi prioritas pembangunan. Proyek tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar.
Mengingat keterbatasan sumber pembiayaan dan kebutuhan pembangunan di berbagai daerah, pemerintah perlu mempertimbangkan secara cermat prioritas investasi tersebut. Pembiayaannya dikhawatirkan kembali bergantung pada penerimaan dari eksploitasi sumber daya alam di luar Jawa. Ironisnya, masyarakat di sejumlah daerah penghasil mineral justru belum menikmati hasil kekayaan alamnya secara adil dan masih menghadapi persoalan kemiskinan.
Jika proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya dipaksakan untuk segera diwujudkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan dasar daerah lain, ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah luar Jawa berisiko semakin melebar.
Keselamatan Transportasi Terabaikan
Anggaran untuk pengawasan dan keselamatan transportasi perlu mendapatkan perhatian serius di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas, misalnya, berpotensi memengaruhi kegiatan pengawasan di lapangan apabila tidak disertai skema pembiayaan alternatif yang memadai.
Kegiatan seperti inspeksi kelaikan armada (ramp check) dan pemeriksaan keandalan prasarana transportasi membutuhkan dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta peralatan yang memadai. Jika anggaran pengawasan terus dikurangi tanpa mempertimbangkan kebutuhan operasional, pelaksanaan fungsi keselamatan transportasi dapat terganggu dan pada akhirnya meningkatkan risiko bagi pengguna jasa.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), menurut data yang dikutip dalam catatan ini, mencatat lebih dari 600 insiden kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Insiden tersebut mencakup kecelakaan kapal penumpang, kapal cepat atau kapal wisata, serta kapal penyeberangan antarpulau. Sejumlah kejadian yang menjadi perhatian publik antara lain kecelakaan kapal penyeberangan di Laut Jawa, insiden kapal wisata di kawasan perairan strategis seperti Labuan Bajo, serta kecelakaan akibat cuaca buruk dan gangguan teknis mesin.
Sementara itu, berdasarkan data Korlantas Polri yang diolah Bappenas pada 2025, tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 24.296 korban meninggal dunia. Sepeda motor mendominasi keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan, yakni sebesar 77,4 persen. Selanjutnya, angkutan barang mencapai 10,5 persen, angkutan orang 8 persen, mobil penumpang 2,4 persen, kendaraan tidak bermotor 1,5 persen, dan kendaraan listrik 0,2 persen.
Angka tersebut menunjukkan besarnya persoalan keselamatan jalan di Indonesia. Dengan rata-rata sekitar tiga korban meninggal dunia setiap jam, kecelakaan lalu lintas menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang sangat besar.
Kajian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri juga menunjukkan bahwa kendaraan roda dua mendominasi sekitar 75 persen kejadian kecelakaan lalu lintas. Temuan ini menegaskan bahwa pengendara sepeda motor merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang paling rentan di Indonesia. Di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, tingginya proporsi sepeda motor dalam kecelakaan harus menjadi perhatian utama kebijakan keselamatan transportasi.
Kelompok usia muda juga menghadapi risiko yang tinggi. Penelitian Polri menunjukkan bahwa sebagian besar pelanggaran dan kecelakaan melibatkan kelompok usia produktif, terutama rentang 17–35 tahun, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Sepeda motor menjadi moda transportasi utama bagi banyak orang karena relatif terjangkau, fleksibel, dan mampu menjangkau kawasan yang belum terlayani angkutan umum. Kondisi ini menunjukkan bahwa keterbatasan layanan transportasi publik turut mendorong ketergantungan masyarakat pada sepeda motor.
Karena itu, persoalan keselamatan tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum terhadap pengguna jalan. Pemerintah juga perlu memperbaiki layanan angkutan umum, menyediakan infrastruktur pejalan kaki yang aman, meningkatkan kualitas jalan, dan memastikan tersedianya pilihan mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.
Berbagai program strategis pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia unggul, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda, berpotensi tidak mencapai hasil optimal apabila tidak diimbangi dengan jaminan keselamatan mobilitas masyarakat. Upaya meningkatkan kualitas generasi muda akan kehilangan maknanya jika keselamatan mereka justru terancam akibat lemahnya sistem transportasi.
Transportasi Umum Dilupakan
Dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sejumlah komitmen dan visi strategis untuk membenahi transportasi umum serta mobilitas perkotaan. Salah satu fokus yang disampaikan adalah penguatan dan perluasan subsidi angkutan umum di kota-kota besar.
Dalam debat resmi Pilpres 2024, Gibran juga menekankan pentingnya menghadirkan angkutan perkotaan yang aman dan nyaman, dengan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak-anak.
Namun, komitmen pemerintah pusat untuk memperluas layanan angkutan umum di daerah masih perlu dievaluasi. Indonesia memiliki 552 pemerintah daerah di 38 provinsi, yang terdiri atas 416 kabupaten dan 98 kota. Besarnya jumlah pemerintah daerah tersebut semestinya diimbangi dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat, termasuk melalui peningkatan alokasi anggaran Kementerian Perhubungan untuk pengembangan transportasi publik.
Kenyataannya, jumlah pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan layanan transportasi umum modern dengan dukungan APBD masih terbatas. Berdasarkan data yang dikutip dalam catatan ini, baru 46 pemerintah daerah atau sekitar 8 persen yang telah menyelenggarakan layanan tersebut, terdiri atas 13 provinsi, 19 kota, dan 14 kabupaten.
Pemerintah sebenarnya telah menargetkan pembenahan angkutan umum di 20 kota melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Namun, pencapaian target tersebut patut dipertanyakan apabila dukungan anggaran tidak memadai.
Setelah mencapai Rp582,98 miliar pada 2023, alokasi anggaran yang dimaksud terus menurun dan direncanakan hanya sebesar Rp82,6 miliar pada 2026. Untuk 2027, anggaran tersebut disebut direncanakan sebesar Rp100 miliar sebagai stimulus pengembangan transportasi umum. Namun, dukungan itu hanya menyasar lima kota, yakni Manado, Bekasi, Depok, Balikpapan, dan Pontianak.
Keterbatasan dukungan anggaran tersebut berpotensi memperlambat perluasan layanan transportasi umum, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal. Padahal, keberadaan transportasi umum modern memberikan setidaknya lima manfaat strategis.
Pertama, efisiensi lingkungan dan dekarbonisasi, melalui pengurangan emisi karbon dan polusi udara perkotaan.
Kedua, efisiensi biaya dan penghematan ekonomi, dengan mengurangi beban pengeluaran transportasi masyarakat sekaligus menekan kerugian ekonomi akibat kemacetan.
Ketiga, peningkatan keamanan dan keselamatan lalu lintas, melalui pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi serta pengelolaan fasilitas dan armada secara terintegrasi.
Keempat, peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas sosial, dengan mewujudkan keadilan mobilitas serta memperkuat konektivitas perjalanan awal dan akhir (first-mile dan last-mile).
Kelima, penataan ruang kota dan pengembangan berorientasi transit (Transit-Oriented Development/TOD), melalui optimalisasi pemanfaatan lahan perkotaan dan pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan angkutan umum.
Komitmen kampanye untuk membenahi transportasi umum kini perlu dibuktikan melalui kebijakan dan hasil nyata. Persoalannya bukan semata-mata ketersediaan anggaran, melainkan juga keberanian politik (political will) dalam menetapkan transportasi publik sebagai prioritas pembangunan.
Anggaran negara dan daerah harus diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan layanan mobilitas yang aman, terjangkau, dan dapat diakses oleh semua kelompok. Transportasi umum tidak semestinya dipandang sebagai pelengkap pembangunan, melainkan sebagai bagian penting dari pelayanan publik dan strategi pertumbuhan ekonomi.
Salah satu ciri penting negara maju adalah tersedianya layanan transportasi umum yang modern, aman, terjangkau, dan terintegrasi. Karena itu, cita-cita Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi sekadar wacana apabila tidak disertai kerja nyata untuk mengejar ketertinggalan pembangunan transportasi publik di berbagai daerah.
Meniru Terobosan Maluku Utara
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan alokasi anggaran infrastruktur yang memadai, dengan sasaran yang jelas dan berorientasi pada pemerataan konektivitas. Salah satu usulan yang patut dipertimbangkan adalah mengalokasikan sekurang-kurangnya 10 persen APBD untuk pembangunan infrastruktur, sesuai dengan kapasitas fiskal dan kebutuhan prioritas daerah.
Alokasi anggaran tersebut penting untuk mempercepat pemerataan konektivitas dan mengurangi ketimpangan antarwilayah di provinsi kepulauan seperti Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengidentifikasi potensi kebutuhan pembangunan dan penanganan jalan usaha tani mencapai sekitar 5.000 kilometer. Infrastruktur ini dibutuhkan untuk menghubungkan kawasan pertanian dengan jalur distribusi utama sekaligus mendukung produktivitas desa-desa di seluruh wilayah provinsi.
Untuk menekan biaya pemeliharaan dan mempercepat pengerjaan, pemerintah provinsi mulai menyiapkan metode stabilisasi tanah menggunakan campuran bahan aditif dan semen. Teknologi tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp200 juta hingga Rp250 juta per kilometer, dengan potensi ketahanan struktur yang lebih baik dibandingkan perkerasan konvensional berupa pasir dan batu (sirtu).
Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), terobosan Maluku Utara layak dipelajari dan direplikasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Inovasi teknologi konstruksi, efisiensi biaya, dan penentuan prioritas pembangunan dapat menjadi bagian dari strategi untuk mempercepat pemerataan infrastruktur.
Prinsip serupa juga perlu diterapkan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah perlu mempertimbangkan alokasi khusus yang memadai untuk mengejar ketertinggalan pembangunan serta memperbaiki infrastruktur dan sistem transportasi di berbagai daerah. Salah satu usulan yang dapat dikaji adalah pengalokasian sekurang-kurangnya 10 persen anggaran untuk mendukung kebutuhan tersebut, dengan tetap memperhatikan struktur APBN, kemampuan fiskal, dan efektivitas belanja.
Kebijakan ini penting agar pembangunan nasional tidak terus terpusat di Pulau Jawa. Daerah-daerah di luar Jawa harus memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menikmati hasil pembangunan secara adil.
Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila pembangunan tidak berhenti pada proyek-proyek besar yang terlihat megah, tetapi juga hadir dalam bentuk jalan yang menghubungkan desa, jembatan yang menjamin keselamatan anak sekolah, angkutan umum yang terjangkau, serta sistem transportasi yang melindungi nyawa masyarakat.
Pemerataan konektivitas, keselamatan transportasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional. Tanpa komitmen anggaran dan kemauan politik yang konsisten, cita-cita pemerataan pembangunan akan sulit terwujud.
Djoko Setijowarno
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat












