Jakarta- TNI Angkatan Udara mendukung pelaksanaan pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2026 Unit Organisasi (UO) TNI AU sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI yang berlangsung di Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini diikuti tim pemeriksa BPK RI dan jajaran pejabat TNI AU secara langsung maupun daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Irjenau Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr. (Han)., CHRMP., yang dibacakan oleh Ses Itjenau Marsma TNI Rudi P. Surbakti, disampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan awal untuk memperoleh pemahaman terhadap sistem pengendalian intern, proses bisnis, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Irjenau menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK RI dan mengapresiasi pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, seluruh kasatker dan satuan jajaran terkait diminta bersikap kooperatif dan terbuka, menyediakan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan, dan mendampingi tim pemeriksa secara aktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Irjenau juga mengharapkan bimbingan, koreksi, serta rekomendasi konstruktif dari BPK RI sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan di lingkungan TNI AU.
Melalui pemeriksaan ini, TNI AU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.













