Warga Minta Klarifikasi atas Informasi Dugaan Aktivitas Permainan Online di Kopitiam Kawasan Duta Mas Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jurnalaktual.com | | JAKARTA – Sejumlah warga menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan perjudian di beberapa tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan pasar wilayah wijaya Kusuma, Jakarta.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dikonfirmasi aparat penegak hukum maupun pengelola tempat usaha.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, Rabu (16/9/2026), aktivitas itu disebut berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 23.00 WIB. Sejumlah sumber juga menduga adanya penggunaan tablet untuk mengakses permainan baccarat.

 

Kedua informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan sebagai aktivitas yang melanggar hukum.

 

Warga menyebut dugaan aktivitas permainan online di kawasan itu sebelumnya pernah menjadi perhatian, termasuk kabar yang oleh sumber disebut sebagai penindakan pada Mei lalu. Namun, informasi mengenai adanya penindakan tersebut belum dikonfirmasi kepada kepolisian, sehingga belum dapat dipastikan.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C dan Tawuran

 

“Warga berharap pihak kepolisian dapat mengecek informasi ini agar situasinya menjadi jelas. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Klaim Kerugian hingga Rp. 1 Miliar Per Pemain

Informasi yang diterima awak media menyebutkan adanya pemain yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp. 300 juta hingga Rp. 1 miliar.

 

Nilai transaksi yang dikaitkan oleh sumber dengan aktivitas tersebut juga disebut mencapai puluhan miliar rupiah per hari.

 

Angka kerugian dan dugaan nilai transaksi itu belum terverifikasi serta belum didukung data resmi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan aparat penegak hukum yang mengonfirmasi angka tersebut maupun menjelaskan dasar perhitungannya.

Baca Juga:  Petugas Induk PJR BSD Korlantas Polri Sigap Menindak Lanjuti Sepeda Motor masuk Ruas Tol BSD 

 

Warga Minta Polisi Memeriksa Informasi

Masyarakat berharap Polri dan kepolisian setempat menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan objektif sesuai prosedur. Jika berdasarkan verifikasi resmi ditemukan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab, warga meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pengelola tempat usaha terkait dugaan aktivitas permainan online yang dikaitkan dengan perjudian, nilai transaksi, klaim kerugian pemain, serta kabar penindakan sebelumnya.

 

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi perjudian, kerugian dengan nilai tertentu, transaksi dalam jumlah tertentu, atau tindak pidana.

 

Kepastian mengenai informasi tersebut menunggu hasil verifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan resmi.

 

Reporter : Edo

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Pemadaman Kebakaran 26 Gudang di Kosambi
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Polsek Kotabaru Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Kuartal III 
Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di JIS
Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
POLRES METRO BEKASI KOTA UNGKAP PEREDARAN SHABU DAN EKSTASI, 1 PELAKU DIAMANKAN
Presiden Prabowo Naik LRT dari Kelapa Gading, Rute Baru Menuju Manggarai Diresmikan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 06:16 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Pemadaman Kebakaran 26 Gudang di Kosambi

Rabu, 16 September 2026 - 20:03 WIB

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Rabu, 16 September 2026 - 19:58 WIB

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Rabu, 16 September 2026 - 17:46 WIB

Polsek Kotabaru Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Kuartal III 

Rabu, 16 September 2026 - 16:08 WIB

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di JIS

Berita Terbaru